news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Abdullah.
Sumber :
  • Ist

Abduh PKB Apresiasi Gerak Cepat Polisi Menangkap Pelaku Terkait Grup Facebook “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka”

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah memberikan apresiasi untuk kinerja kepolisian yakni Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya yang telah berhasil menangkap beberapa pelaku yang terlibat kasus Grup Facebook “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka” dalam waktu yang relatif cepat.
Rabu, 21 Mei 2025 - 08:56 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah memberikan apresiasi untuk kinerja kepolisian yakni Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya yang telah berhasil menangkap beberapa pelaku yang terlibat kasus Grup Facebook “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka” dalam waktu yang relatif cepat.

“Saya dan masyarakat tentu mengapresiasi gerak cepat rekan-rekan polisi yang berhasil menangkap pelaku terkait kasus Grup Facebook “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka”. Gerak cepat penangkapan pelaku oleh polisi ini penting untuk meminimalisir dampak kerusakan yang dapat lebih luas lagi di masyarakat,” ujar Abduh sapaan akrabnya, Rabu (21/5/2025).

Pelaku yang ditangkap terkait kedua Grup Facebook tersebut jumlahnya sebanyak enam (6) orang. Berdasarkan keterangan polisi, keenam pelaku berperan sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan serta anak di bawah umur.

Para pelaku ditangkap di beberapa tempat di Pulau Jawa dan Sumatera. Dalam penangkapan, polisi mengamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya.

Abduh yang berasal dari Dapil Jateng VI menjelaskan penangkapan yang dilakukan relatif cepat oleh polisi memiliki dampak yang besar. Menurutnya, dengan pengikut Grup Facebook tersebut yang jumlahnya puluhan ribu, jika dibiarkan terlalu lama, para anggotanya akan menormalisasi pornografi dan kekerasan seksual terhadap anak serta perempuan.

“Ketika normalisasi itu terjadi, para anggota Grup Facebook tersebut akan terus menggerus moral mereka dan tidak takut dihakimi perbuatannya baik secara moral dan hukum. Alasannya karena mereka atau para pelaku merasa terlegitimasi dari dukungan sesama anggota grup tersebut,” jelas Abduh.

Selain menghentikan normalisasi penyimpangan, penangkapan keenam pelaku menurut Abduh juga semakin mendengungkan alarm atau peringatan untuk melindungi kelompok rentan yakni anak dan perempuan yang menjadi korban. Artinya juga polisi sedang mengirim sinyal kepada semua anggota dari Grup Facebook serupa, bahwa para anggota atau pelaku akan terus diburu dan akan ditindak tegas. 

“Ini tentu akan mempersempit ruang gerak pelaku atau anggota dari komunitas online grup inses yang ada. Dan ini akan memberi ruang kepada kita yang melawan para pelaku dan anggota untuk memberikan perlindungan dan pemulihan terhadap para korban,” jelas Abduh. 

Terkait pendalaman motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan para pelaku oleh polisi, dinilai Abduh dapat berkontribusi pada strategi dan taktik untuk polisi dan pemangku kepentingan lain seperti Komnas Perempuan dan Komnas Anak guna mencegah terulangnya peristiwa serupa.

“Hasil investigasi oleh polisi terkait kasus grup inses ini, nantinya dapat menjadi input untuk melakukan pencegahan dan pengawasan yang melindungi kelompok rentan, yaitu anak dan perempuan di media sosial. Ini dapat menjadi modal untuk mengatur koordinasi, model dan teknis pengawasan antara pemangku kepentingan, mulai dari kepolisian, Kemenkomdigi, BSSN, platform media sosial dan instansi lainnya,” ujar Abduh.

Terakhir, Abduh pun mendukung kepolisian untuk mengusut kasus ini dengan tuntas. “Tangkap semua pelaku, berikan sanksi yang tegas seusai aturan yang berlaku dan ungkap kasusnya dengan transparan kepada seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Abduh. (ebs)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:27
39:43
03:16
04:30
30:22
04:50

Viral