news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di Kompleks Parlemen, Jakarta..
Sumber :
  • Antara

Komisi II DPR Tak Setuju Dana Parpol Ditambah Lebih Besar dari APBN

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda tegaskan tidak setuju dana partai politik (parpol) ditambah lebih besar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)
Senin, 19 Mei 2025 - 19:33 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan tidak setuju dana partai politik (parpol) ditambah lebih besar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Hal ini merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dana untuk parpol dari APBN ditambah dengan alasan untuk mencegah korupsi.

“Kalau saya ditanya sepakat atau tidak, saya kurang sepakat. Saya kurang sepakat terkait dengan wacana peningkatan dana APBN ke partai politik,” tegas Rifqi di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).

Pasalnya, kata Rifqi, APBN sekarang banyak difokuskan untuk program-program prioritas pemerintah.

“Yang tentu itu akan nanti juga menambah porsi APBN kita pada sektor ini, yang akan memperlambat program-program di sektor lain,” tuturnya.

Lebih lanjut, Rifqi menjelaskan korupsi kerap kali terjadi di institusi politik dan melibatkan aktor-aktor politik dari partai. 

Dia mengatakan uang hasil korupsi seringkali lari ke masing-masing individu, bukan untuk kepentingan parpol.

“Kalau kita tracing kemana uang korupsi itu lari, saya hampir belum pernah mendengar uang itu lari ke partai politiknya. Uang itu lari untuk kepentingan pribadi-pribadi masing-masing,” jelasnya.

Untuk itu, Rifqi menilai pencegahan korupsi bukan dengan ditambahnya dana parpol

Sebab, dia menyebut perilaku korupsi timbul dari sikap individu.

“Dan karena itu kalau kemudian uang itu lari ke pribadi-pribadi, berarti korupsinya bukan karena perintah dan kebutuhan partai politik,” tuturnya.

“Jadi kalaupun partai politiknya punya kas yang besar nanti, kalau pribadi-pribadinya masih melakukan tindak pidana korupsi itu sudah selesai,” tandas politisi Partai NasDem itu. (saa/muu)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral