news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Eks Menkominfo, Budi Arie Setiadi.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Saputra

Geram! Budi Arie Disebut Terima Uang Judi Online, Projo: Publik Bisa Mengecek Fakta

Nama mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi terseret dalam kasus praktik judi online. Hal ini lantaran, namanya disebut dalam dakwaan kasus dugaan praktik judol
Minggu, 18 Mei 2025 - 06:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Nama mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi terseret dalam kasus praktik judi online (Judol). Hal ini lantaran, nama Budi Arie disebut dalam dakwaan kasus dugaan praktik judi online yang menyeret sejumlah pegawai Komdigi.

Bahkan, jaksa penuntut umum menyebut bahwa Budi Arie diduga turut menerima 50 persen keuntungan dari praktik penjagaan website judi online. 

Sontak, narasi itu membuat Sekretaris Jenderal DPP Relawan Pro Jokowi (Projo) Handoko geram dan melontarkan komentar menohok.

Handoko meminta, narasi jahat kepada Menteri Koperasi (Menkop) yang juga Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi dapat dihentikan. 

Kemudian, Handoko mengingatkan, soal rekam jejak dan komitmen dari Budi Arie Setiadi terkait pemberantasan judi online.

“Publik bisa mengecek fakta dan pemberitaan bagaimana Budi Arie berada di garis depan memberantantas judi online selama menjabat Menkominfo,” tegasnya yang dikutip di Jakarta, Minggu,(18/5/2025).

Lebih lanjut, Handoko sampaikan, dalam dakwaan JPU juga tidak disebutkan keterlibatan Budi Arie Setiadi di kasus judi online Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Terkhusus, Handoko memastikan, bahwa Budi Arie Setiadi tidak pernah menerima uang atau persenan dari pemblokiran judi online.

“Faktanya, memang Budi Arie tidak tahu soal pembagian sogokan itu, apalagi menerimanya baik sebagian maupun keseluruhan. Kesaksian itu juga yang dijelaskannya ketika dimintai keterangan oleh penyidik Polri,” kata dia.

Dengan demikian, Handoko menilai, framing jahat kepada Budi Arie Setiadi terlihat jelas berniat untuk menghancurkan seseorang yang biasanya dibangun dari informasi atau data yang tidak utuh.

“Lalu digabungkan dengan informasi-informasi yang tidak berkaitan dengan inti permasalahan. Tujuannya, agar khalayak mengikuti atau mengamini kemauan aktor pembuat framing,” bebernya.

Tak hanya itu, lanjut Handoko, kegaduhan akibat pembelokkan fakta atau framing kasus judi online amat sangat merugikan masyarakat. 

Hanya kecurigaan dan sesat pikir atau salah tuduh yang akan diperoleh, alih-alih mendapatkan kebenaran serta keadilan.

“Proses hukum sedang berjalan di pengadilan yang terbuka untuk umum. Sumber-sumber informasi yang valid, misalnya penjelasan penegak hukum melalui media yang menjunjung tinggi obyektifitas dan independensi, sangat mudah diakses oleh masyarakat. Jangan belokkan fakta hukum dengan asumsi yang tidak faktual, apalagi framing jahat untuk membunuh karakter Budi Arie Setiadi,” pungkas dia. (aag)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:27
39:43
03:16
04:30
30:22
04:50

Viral