news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga pelaku tawuran dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat..
Sumber :
  • Istimewa

Tiga Pelaku Tawuran Bawa Sajam di Jakpus Diringkus Polisi, Satu Positif Konsumsi Ganja

Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga pelaku tawuran dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat.
Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:50 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga pelaku tawuran dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, para pelaku tawuran itu diamankan pada Jumat (16/5) sore.

“Kami akan terus bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan. Polisi hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tapi juga menjaga rasa aman masyarakat. Jangan biarkan generasi muda terseret ke dalam tindakan kriminal seperti tawuran dan narkoba,” tegas Susatyo kepada wartawan, Sabtu (17/5).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus menyebutkan ketiga pelaku yang diamankan berinisial MAA (18), JR (29), dan R (16). 

“Dalam pemeriksaan awal, salah satu pelaku berinisial MAA, positif mengonsumsi narkoba jenis ganja,” jelas Firdaus.

Selain itu, pihak kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa tiga buah celurit milik para pelaku.

Atas perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. 

“Terkait penggunaan narkotika, pelaku MAA dijerat Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman rehabilitasi atau pidana penjara,” tegas Firdaus.

Adapun Firdaus menerangkan bahwa Operasi Berantas Jaya 2025 bertujuan memberantas segala bentuk kejahatan jalanan, termasuk tawuran yang selama ini meresahkan warga Jakarta Pusat. 

“Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat aktif melaporkan setiap tindakan kriminal guna mendukung keberhasilan operasi ini. Dengan penangkapan ini, Polres Metro Jakarta Pusat berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku tawuran dan pelanggaran hukum lainnya,” bebernya. (ars/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:13
01:47
02:41
01:22
01:17
00:57

Viral