- Tangkapan layar tvOne
Terungkap Isi 700 Video Syur yang Disebar Mantan Suami di Majalengka, Sampai Tersebar ke Anak dan Tetangga Korban
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial JY di Majalengka ditangkap petugas polisi setelah dilaporkan karena menyebarkan 700 video syur milik mantan istrinya.
Satreskrim Polres Majalengka menangkap JY saat dirinya berada di sebuah minimarket, buntut video syur yang disebarkannya.
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari korban karena keluarganya dikirimkan video syur.
"Laporan dari korban, bahwa adanya pengiriman video yang meresahkan, yang membuat korban akhirnya melapor ke Satreskrim Majalengka, dan kita sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Ari, dikutip Sabtu (17/5/2025).
Ia menjelaskan, saat ini pelaku sudah ditetapkan tersangka dan terancam pasal UU ITE karena membuat dan menyebarkan video syur.
Diketahui, pelaku dan korban sebelumnya adalah suami-istri siri. Mereka kemudian berpisah setelah hubungannya tak disetujui anak dari korban.
"Korban janda dan pelaku adalah duda. Menikah siri tanpa seizin dari keluarganya. Pada saat perjalanan mereka pernikahan siri itu, anaknya meminta untuk si korban bercerai dengan pelaku," ujar Ari.
Pihak perempuan kemudian memutuskan untuk putus hubungan dengan pelaku. Hal ini membuat mantan suaminya itu merasa tak terima.
Merasa sakit hati dan tak terima, pelaku kemudian menyebarkan video tak senonoh keduanya dengan tujuan agar mantan istrinya itu mau diajak berkomunikasi lagi.
Selama kenal dan menjadi suami istri, perempuan dan laki-laki paruh baya ini sempat membuat banyak konten asusila.
Tak disangka, jumlahnya sampai ratusan. Menurut pengakuan pelaku, ia memiliki 400 video syur berisi dirinya dengan mantan istrinya.
Namun, berdasarkan pemeriksaan polisi ditemukan sekitar 700 video syur tersebut.
Ari menjelaskan, isi konten asusila tersebut tak cuma ketika pelaku dan korban melakukan hubungan badan.
"Video porno yang mereka buat berdua dan ada yang diperankan sendiri oleh si korban," ujarnya.
Konten tersebut kemudian disebarkan ke orang-orang terdekat korban, seperti tetangga dan anak perempuannya.
Merasa gerah, akhirnya kejadian ini dilaporkan ke pihak kepolisian. (iwh)