news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi Copot Paksa Bendera Ormas PP dan FBR di Tanah Abang.
Sumber :
  • Istimewa

Polisi Copot Paksa Bendera Ormas PP dan FBR di Tanah Abang

Kepolisian melakukan pencopotan paksa sejumlah bendera organisasi masyarakat (ormas) yang terpasang di ruang publik kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Minggu, 11 Mei 2025 - 17:16 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian melakukan pencopotan paksa sejumlah bendera organisasi masyarakat (ormas) yang terpasang di ruang publik kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki mengatakan pencopotan paksa bendera ormas dilakukan pihaknya pada Minggu (11/4/1025).

“Operasi menyisir sejumlah titik di wilayah Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat,” kata Basuki kepada awak media, Jakarta, Minggu (11/5/2026).

Basuki menuturkan dalam operasi ini pihaknya mencopot lima bendera milik ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan Pemuda Pancasila (PP).

Sebelum bendera dicopot, tim terlebih dahulu melakukan koordinasi secara humanis dengan para tokoh Ormas.

“Dari hasil operasi, ditemukan tiga bendera FBR di pagar taman Jalan Petamburan III dan dua bendera Pemuda Pancasila di Jalan Petamburan II. Seluruh atribut diturunkan secara sukarela oleh pihak ormas setelah diberikan imbauan oleh petugas,” katanya.

Basuki menjelaskan langkah ini dilakukan pihaknya sebagaibupaya menekan konflik antar sesama ormas.

Ditambah, bendera ormas tersebut terapasang di ruang publik tanpa memiliki izin sesuai aturan.

“Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah konflik horizontal antarormas yang kerap dipicu oleh pemasangan atribut di sembarang tempat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menerangkan penertiban ini merupakan bagian dari upaya memberantas kesan premanisme yang muncul akibat atribut-atribut ormas mendominasi ruang publik tanpa izin.

“Kami ingin memastikan ruang publik di Jakarta Pusat bersih dari simbol-simbol yang bisa memunculkan rasa takut atau ketimpangan sosial. Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh dari hal-hal sepele seperti ini,” tegas Susatyo.

Susatyo menerangkan, penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya yang mengacu pada Perda No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. 

“Pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban secara persuasif, berkelanjutan, dan profesional,” terang Susatyo. (ars/raa)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral