news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tak Hanya sebut PTPN Kerap Garap Lahan Tak Sesuai Aturan, Bobby Nasution Juga Sampaikan Keluhan Para Wali Kota hingga Bupati.
Sumber :
  • istimewa

Tak Hanya sebut PTPN Kerap Garap Lahan Tak Sesuai Aturan, Bobby Nasution Juga Sampaikan Keluhan Para Wali Kota dan Bupati

Menantu Presiden RI ke-7, Jokowi yang kini menjadi Gubernur Sumut, Bobby Nasution beri sentilan pedas terhadap PTPN di hadapan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid
Kamis, 8 Mei 2025 - 07:15 WIB
Reporter:
Editor :

Medan, tvOnenews.com - Menantu Presiden RI ke-7, Jokowi yang kini menjadi Gubernur Sumut, Bobby Nasution memberikan sambutan di acara rapat koordinasi pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang bersama Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (7/5/2025).

Dalam sambutannya, Bobby Nasution melontarkan sentilan terhadap PT Perkebunan Nusantara (PTPN), yang merupakan perusahaan BUMN tersebut. Hal ini karena pihak PTPN kerap menggarap lahan tidak sesuai aturan.

Bahkan, mantan Wali Kota Medan itu merasa geram, karena ada 5873 Eks Hak Guna Usaha milik PTPN yang bisa diserahkan ke pemerintah ataupun ke kelompok masyarakat belum berjalan dengan baik.

Kemudian, suami Kahiyang Ayu itu menjelaskan, eks HGU milik PTPN ini baru bisa digunakan oleh Pemerintah atau kelompok masyarakat bila membayar terlebih dahulu ke PTPN.

Bobby juga menyebutkan beberapa Kabupaten/Kota serta beberapa instansi yang harus disuruh bayar dengan jumlah uang miliaran untuk dapat menggunakan EKS HGU tersebut.

Di antaranya, Kota Binjai, Langkat, Deliserdang, Serdangbedagai sampai Kabupaten Batubara. Begitupun dengan Polda Sumut, mereka harus membayar lahan ke PTPN.

"Jadi, ada 5873 ha Eks HGU milik PTPN yang harusnya sudah bisa diserahkan ke pemerintah daerah atau kelompok masyarakat atau ke kelompok adat dan pendidikan."

"Tapi, hari ini belum berjalan. Masalahnya harus dibayar," ungkap Bobby Nasution, di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (7/5/2025).

Tak hanya itu saja, Bobby Nasution juga menyampaikan keluhan para Bupati dan Wali Kota di Sumut yang harus membayar Eks HGU milik PTPN.

"Sedangkan ini sama-sama Pemerintah ada Kabupaten Deliserdang, Binjai, Batubara, Sergai, Langkat dan lain-lain ini, kasian Pak disuruh bayar puluhan milyar untuk dapat menggunakan Eks HGU," bebernya.

Dalam hal ini, ipar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berharap pihak Menteri memberi kompensasi untuk penggunaan Eks HGU milik PTPN.

"Kalau boleh Pak Menteri, ada kompensasi sedikit karena eks HGU terus digulirkan, tapi tidak bisa diselesaikan. Ini keluhan yang kami sampaikan dan kami yakin ada solusi ke depannya untuk ini," kata Bobby Nasution.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral