- Rika-tvOne
Dipanggil Polda Metro soal Laporan Jokowi terkait Tudingan Ijazah Palsu, Rizal Fadillah Siap Beberkan Kajian Para Ahli ke Penyidik
Jakarta, tvOnenews.com - Rizal Fadillah, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), dipanggil oleh tim penyidik di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan pada Kamis (8/5/2025) terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Adapun dalam hal ini Rizal Fadillah menjadi terlapor (orang yang dilaporkan) Jokowi dalam kasus tudingan ijazah palsunya.
"Jadi hari Kamis jam 10 (pagi) saya diminta keterangan berkaitan dengan laporan Pak Joko Widodo tentang dugaan ijazah palsunya," kata Rizal, Selasa (6/5/2025).
Rizal mengaku siap untuk memberi keterangan ke penyidik terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.
Dia juga mengaku sudah mempersiapkan sejumlah dokumen berisi hasil kajian para ahli untuk disodorkan ke penyidik.
"Dokumen sekarang terutama video-video hasil kajian dari ahli berkaitan dengan kenapa kita yakin bahwa skripsi dan lembar pengesahan skripsinya Joko Widodo di UGM itu palsu dan juga ijazahnya tadi palsu," ucap dia.
Selain Rizal, nama lain yang akan dimintai keterangan, yakni Kurnia Tri Royani. Rizal mengharapkan penyidik di Polda Metro Jaya dapat menjadikan hasil kajian dari para ahli sebagai bahan pertimbangan.
"Memang itu sangat cepat sekali. Pemanggilannya (saya) sangat cepat sekali," kata dia.
Sebelumnya, Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu miliknya. Kelima orang yang dilaporkan itu berinisial RS, ES, RS, T dan K.
Jokowi melaporkan terkait dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32 dan Pasal 35 UU ITE. (rpi/nsi)