news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gedung MK.
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

MK Tolak Gugatan Sengketa Rekapitulasi Ulang Pilkada Puncak Jaya, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil rekapitulasi ulang perolehan suara Pilkada Kabupaten Puncak Jaya 2024. Simak informasi selengkapnya.
Senin, 5 Mei 2025 - 11:44 WIB
Reporter:
Editor :

Dengan adanya putusan MK ini, hasil Pilkada Kabupaten Puncak Jaya 2024 kini tidak lagi dipersoalkan.

Dengan demikian, pasangan calon nomor urut 1 Yuni Wonda dan Mus Kogoya berhasil menang (77.296 suara), sedangkan pasangan calon nomor urut 2 Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga berada di posisi kedua sekaligus terakhir (65.787 suara).(ant/lkf)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral