news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dosen Pembantu UINSU Dilaporkan ke Polda Sumut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual.
Sumber :
  • tvOnenews - Ahmidal Yauzar

Dosen Pembantu UINSU Dilaporkan ke Polda Sumut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Dosen pembantu sekaligus Ketua Umum Mimbar Batubara Sumut, ustaz Abu Hasan Asya'ri yang dikenal AHA dilaporkan ke Polda Sumut atas Dugaan Kekerasan Seksual
Rabu, 30 April 2025 - 02:15 WIB
Reporter:
Editor :

Berdasarkan hal itu, IL pun melaporkan ustaz Abu Hasan Asyar'i ke Polda Sumut sesuai surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/637/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 29 April 2025 pukul 11.24 WIB.

Awal Pertemuan

Ayah korban, IL menceritakan jika  keluarganya sudah mengenal lama sosok  ustaz Abu Hasan Asya'ri yang tak lain murid dari istrinya saat duduk di Madrasah Alwasliyah di salah satu Kabupaten di Sumut. 

Pertemuan korban berawal dari 2 bulan lalu melalui aplikasi perpesanan. Saat itu terduga pelaku bekerja sebagai dosen pembantu di tempat korban menuntut ilmu. Untuk melancarkan niat jahatnya, korban mengiming-iming belajar kitab kuning.

"Korban dengan bermodalkan penampilan agama dengan modus ingin mengajari anak saya kitab kuning," ujarnya.

Selain menjabat sebagai Ketua Umum Mimbar Batubara Sumut ia juga kader Partai Gerindra Batubara yang kini berstatus sebagai pegawai PPPK di Kota Medan.

"Dia juga tercatat sebagai pegawai PPPK di Medan Area." Lanjutnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Batubara, Syafrizal sangat terkejut setelah mengetahui kasus yang dilakukan salah satu kadernya. Menurutnya ustaz Abu Hasan Asya'ri dikenal sebagai sosok yang baik.

"Saya sangat terkejut tetapi kita lihat dulu seperti apa secara hukum oleh pihak kepolisian. Kita menyerahkan sepwnuhnya ke pihak yang berwajib, bila terbukti bersalah silahkan. Kita juga menyesalkannkarena beliau seorang guru, ustaz yang seyogyanya harus menunjuk hal-hal baik ke umat," jelasnya.

Saat dipertanyakan apakah pihak DPC Gerindra Batubara akan memecat terduga pelaku sebagai kader, Syafrizal akan melihat perkembangan kasus. Bila terbukti bersalah ia akan berkoordinasi ke pengurus DPD mengenai statusnya.

"Kalau salah jelas saya cabut dia sebagai pengurus DPC Gerindra Kabupaten Batubara. Untuk status kader bukan hak saya karena itu hak keputusan DPP Gerindra. Saya hanya melaporkan saja ke DPD Gerindra Sumut lalu ke DPP Gerindra Sumut," katanya. 

Sementara, tvonenews.com masih mencoba mengkonfirmasi ustaz Abu Hasan Asya'ri. (ayr/aag)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral