news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dosen Pembantu UINSU Dilaporkan ke Polda Sumut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual.
Sumber :
  • tvOnenews - Ahmidal Yauzar

Dosen Pembantu UINSU Dilaporkan ke Polda Sumut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Dosen pembantu sekaligus Ketua Umum Mimbar Batubara Sumut, ustaz Abu Hasan Asya'ri yang dikenal AHA dilaporkan ke Polda Sumut atas Dugaan Kekerasan Seksual
Rabu, 30 April 2025 - 02:15 WIB
Reporter:
Editor :

Medan, tvOnenews.com - Dosen pembantu sekaligus Ketua Umum Mimbar Batubara Sumatera Utara (Sumut), ustaz Abu Hasan Asya'ri yang dikenal AHA dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) atas kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Korban perempuan berusia 18 tahun, mahasiswa di salah satu Universitas Negeri di Kota Medan.

Dari keterangan Ayah korban berinsial IL mengungkapkan, peristiwa pelecehan seksual yang menimpa anaknya itu terjadi pada, Rabu (09/04/2025) pukul 21.00 WIB. Dikatakan IL, ustaz Abu Hasan Asyar'i terduga pelaku datang dengan mengendarai mobil ke indekost anaknya untuk mengajak keluar. Lantaran sudah kenal serta sosoknya yang agamis korban pun menurutinya tanpa menaruh rasa curiga.

Setelah ikut, korban dibawa terduga pelaku berkeliling kemudian berhenti ke salah satu minimarket untuk membeli makan dan minuman. Sesaat setelah kembali ke mobil, terduga pelaku langsung memaksa korban untuk minum yang membuat korban seketika linglung.

"Aak saya bilang setelah dipaksa minum ia merasa linglung antara sadar dan tak sadar, kemudian terduga pelaku membawanya ke suatu tempat. Anak saya juga di situ sempat tanya ke mana dirinya mau dibawa, terduga pelaku lalu bilang mau ke arah Berastagi," kata IL saat diwawancarai, Selasa (29/04/2025) sore.

Usai menanyakan hal itu dalam kondisi separuh sadar, korban menyadari kalau dirinya dibawa terduga pelaku ustaz Abu Hasan Asya'ri  ke sebuah hotel.

"Dia bawa ke daerah Sibolangit, Deliserdang. Di situ ia memesan sebuah kamar lalu membawa korban masuk. Terduga pelaku juga sempat berbincang dengan penjaga hotel, sesudah itu dia bopong anak saya ke dalam kamar. Di situlah terjadi kekerasan seksual," terangnya

Pasca melakukan perbuatan bejatnya, pelaku kemudian membawa korban kembali ke kostnya. 

"Sampai di kost subuh hari. Setelah kejadian terduga pelaku kembali menghubungi anak saya untuk bertemu, namun dia menolaknya," ujar IL menceritakan kronologi itu.

Diceritakan korban ke Ayahnya, terduga pelaku juga sempat mengatakan agar korban memuaskan nafsu batinnya. 

"terduga pelaku sempat mengaku kalau mahasiswi lain banyak yang melayani nafsu bejatnya," terang IL

Berdasarkan hal itu, IL pun melaporkan ustaz Abu Hasan Asyar'i ke Polda Sumut sesuai surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/637/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 29 April 2025 pukul 11.24 WIB.

Awal Pertemuan

Ayah korban, IL menceritakan jika  keluarganya sudah mengenal lama sosok  ustaz Abu Hasan Asya'ri yang tak lain murid dari istrinya saat duduk di Madrasah Alwasliyah di salah satu Kabupaten di Sumut. 

Pertemuan korban berawal dari 2 bulan lalu melalui aplikasi perpesanan. Saat itu terduga pelaku bekerja sebagai dosen pembantu di tempat korban menuntut ilmu. Untuk melancarkan niat jahatnya, korban mengiming-iming belajar kitab kuning.

"Korban dengan bermodalkan penampilan agama dengan modus ingin mengajari anak saya kitab kuning," ujarnya.

Selain menjabat sebagai Ketua Umum Mimbar Batubara Sumut ia juga kader Partai Gerindra Batubara yang kini berstatus sebagai pegawai PPPK di Kota Medan.

"Dia juga tercatat sebagai pegawai PPPK di Medan Area." Lanjutnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Batubara, Syafrizal sangat terkejut setelah mengetahui kasus yang dilakukan salah satu kadernya. Menurutnya ustaz Abu Hasan Asya'ri dikenal sebagai sosok yang baik.

"Saya sangat terkejut tetapi kita lihat dulu seperti apa secara hukum oleh pihak kepolisian. Kita menyerahkan sepwnuhnya ke pihak yang berwajib, bila terbukti bersalah silahkan. Kita juga menyesalkannkarena beliau seorang guru, ustaz yang seyogyanya harus menunjuk hal-hal baik ke umat," jelasnya.

Saat dipertanyakan apakah pihak DPC Gerindra Batubara akan memecat terduga pelaku sebagai kader, Syafrizal akan melihat perkembangan kasus. Bila terbukti bersalah ia akan berkoordinasi ke pengurus DPD mengenai statusnya.

"Kalau salah jelas saya cabut dia sebagai pengurus DPC Gerindra Kabupaten Batubara. Untuk status kader bukan hak saya karena itu hak keputusan DPP Gerindra. Saya hanya melaporkan saja ke DPD Gerindra Sumut lalu ke DPP Gerindra Sumut," katanya. 

Sementara, tvonenews.com masih mencoba mengkonfirmasi ustaz Abu Hasan Asya'ri. (ayr/aag)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral