- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Polisi Ungkap Pengacara di Jakpus Miliki Senpi Ilegal Sejak 2015, Dibeli Hingga Harga Rp30 Juta
Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara bernama Samir (31) ditangkap polisi usai didapati membawa senjata api ilegal dan narkoba saat terlibat kecelakaan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/4/2025) pagi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M. Firdaus menyebutkan bahwa tersangka mendapati senjata Makarov kaliber 7,65 mm dari seseorang berinisial A.
“Hasil dari pemeriksaan, tersangka mendapatkan senjata api jenis Makarov kaliber 7,65 mm ini dari seorang seseorang inisial A yang dibeli dengan harga Rp30 juta,” ucap Firdaus, saat konferensi pers, pada Senin (28/4/2025).
Sementara itu Firdaus mengungkapkan bahwa tersangka Samir mendapatkan senjata api jenis laras panjang dari seseorang inisial S di toko senapan, daerah Pasar Baru, Jakarta Pusat, tahun 2016.
“Nah, untuk nama tokonya si tersangka S mengakui sudah lupa,” terang Firdaus.
Selain itu, Firdaus mengatakan bahwa tersangka Samir mendapatkan senjata airsoft gun dari toko yang berada di Senayan Trade Center pada tahun 2015 dengan harga Rp3 juta.
“Jadi untuk sementara berdasarkan dari tersangka S, kami akan terus melakukan pencarian terhadap inisial A dan toko-toko dimana tersangka S membeli senjata api tersebut,” ungkap Firdaus.
Sebelumnya, polisi mengungkap fakta baru di balik penangkapan pengacara bernama Samir (31) yang membawa senjata api ilegal serta narkoba di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Firdaus mengungkapkan bahwa barang bukti senjata api air softgun dan Makarov Kaliber 7,65 mm yang dimiliki tersangka tidak ada pelurunya.
“Tim Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pengembangan dan mengintrogasi pelaku. Didapat ada senjata lainnya berupa satu pucuk senjata laras panjang tanpa peluru yang dirakit. Kemudian satu senjata airsoft gun, ini tanpa peluru,” jelas Firdaus, saat konferensi pers, pada Senin (28/4/2025).
Selain itu juga satu pucuk senjata replika Glock 34 elektrik warna hitam tanpa peluru dan juga laras panjang senapan angin merek Diana 47.
Polisi juga telah melakukan penggeledahan di rumah tersangka, namun tidak ditemukan barang bukti senpi lainnya. (ars/iwh)