news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Presiden Ke-7 Joko Widodo, Ignasius Jonan, dan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono hadir di Basilika Santo Petrus, Vatikan, Roma, Sabtu (26/4/2025) di pemakaman Paus Fransiskus.
Sumber :
  • ANTARA

Hadir di Vatikan, Jokowi Sampaikan Pesan Prabowo di Pemakaman Paus Fransiskus

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi pimpinan utusan khusus Presiden RI untuk datang ke prosesi pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan, Roma, Italia.
Minggu, 27 April 2025 - 13:32 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hadir bersama utusan khusus Presiden RI ke acara pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan, Sabtu (27/4/2025).

Jokowi hadir ke pemakaman Paus Fransiskus ini bersama Menteri HAM Natalius Pigai, Wamenkeu Thomas Djiwandono, Ketua Panitia Penyambutan Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia 2024 Ignasius Jonan

Di kesempatan itu, sebagai pemimpin utusan Presiden RI, Jokowi menyampaikan ucapan duka cita atas meninggalnya Paus Fransiskus.

"Kami ingin menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam atas wafatnya Yang Ter-Amat Suci Paus Fransiskus, dan juga menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto serta seluruh umat Katolik yang menghadiri pemakaman di Vatikan," tutur Jokowi.

Ia menyampaikan pesan dari Prabowo yang mengatakan Paus Fransiskus sebagai sosok perdamaian dunia serta kerendahan hati.

"Akhirnya kami semua berdoa agar Yang Ter-Amat Suci Paus Fransiskus beristirahat dalam damai, dan semoga jiwanya diterima di pangkuan Tuhan Yang Mahakasih," tambah dia.

Prosesi pemakaman pemimpin Gereja Katolik itu dilakukan di Lapangan Basilika Santo Petrus, Vatikan.

Sebanyak lebih dari 250 ribu pelayat hadir di prosesi pemakaman tersebut. Beberapa di antaranya adalah tokoh-tokoh penting dunia.

Saat tiba di Basilika Santo Petrus, utusan khusus yang dipimpin Jokowi dipersilakan melihat langsung peti jenazah Paus.

Setelah disemayamkan di Basilika Santo Petrus, jenazah akan dibawa ke Basilika Santa Maria Maggiore di Roma, Italia untuk dimakamkan.

Hal ini sesuai dengan wasiat Paus yang telah dibuatnya sebelum meninggal dunia. (ant/iwh)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral