news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Lisa Mariana.
Sumber :
  • Tangkapan layar

Lisa Mariana Sebut Ini Ancaman Menakutkan Ridwan Kamil untuk Dirinya Kalau Tak Mau Bungkam: Nanti Kalau Akang Dipecat, Kamu Siapa yang Kasih Uang?

Ditengah viralnya isu tersebut, LM berani bongkar ancaman “menakutkan” dari Ridwan Kamil untuk dirinya kalau tak mau menggugurkan kandungannya dan bungkam.
Sabtu, 26 April 2025 - 01:08 WIB
Reporter:
Editor :

‘Lisa Telegram saya sudah saya tutup karena ketahuan istri saya’. Jadi lanjut sama ajudannya (komunikasi LM dengan RK),” terangnya. 

Lisa Mariana pun menceritakan bagaimana saat dirinya bertemu RK di Palembang sebelum komunikasinya terputus. 

“Dia lagi di Palembang, aku diundang datang. Dia janji mau kuliahin aku. Tiket, semua, dia yang fasilitasi. Kita satu hotel, tapi beda lantai. Aku nunggu dia kerja. Begitu selesai jam 10-11 malam itu baru aku disuruh naik ke kamar dia. Kita ngobrol-ngobrol dan terjadilah hubungan,” kata dia. 

Secara blak-blakan, Lisa Mariana mengatakan RK tak mau menggunakan kondom ketika berhubungan dengannya.

“Dia yang enggak mau. Aku selalu bawa kok di tas aku memang buat jaga-jaga karena mau ketemu beliau,” ungkapnya. 

Lewat Instagram @ridwankamil pada Kamis (27/3/2025) lalu Ridwan Kamil sudah memberikan klarifikasinya. 

“Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” katanya.  

“Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali terkait permohonan bantuan kuliah. Dan Permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya,” sambungnya. 

Teranyar, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

“Pak Ridwan Kamil benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri,” kata pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/4/2025). 

Dia mengatakan Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana dengan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) juncto Pasal 32 ayat (1), (2) dan/atau Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE). (nsi)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral