News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ridwan Kamil Tetap Penuhi Tanggung Jawab, Segini Besar Nafkah Anak Setelah Cerai dari Atalia Praratya

Ridwan Kamil tetap memenuhi tanggung jawab sebagai ayah usai bercerai dari Atalia Praratya. Ia wajib menafkahi putrinya, Zahra setiap bulan.
Kamis, 8 Januari 2026 - 18:58 WIB
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
Sumber :
  • Instagram

tvOnenews.com - Kabar perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya resmi dikonfirmasi oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung.

Putusan tersebut menjadi akhir dari perjalanan rumah tangga pasangan yang telah menikah selama 29 tahun dan dikenal publik sebagai figur keluarga yang harmonis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, baik Ridwan Kamil maupun Atalia tetap menunjukkan kedewasaan dalam menghadapi proses hukum tersebut dengan penuh tanggung jawab.

Dalam putusan yang dibacakan secara e-court pada Rabu (7 Januari 2026), majelis hakim menyatakan bahwa perceraian antara keduanya sah secara hukum agama dan negara.

Berdasarkan petikan amar putusan, disebutkan bahwa majelis hakim sebelumnya telah berupaya memediasi kedua belah pihak, namun mereka tetap bersepakat untuk berpisah secara baik-baik.

Salah satu poin penting dalam putusan tersebut adalah mengenai nafkah anak yang menjadi tanggung jawab Ridwan Kamil.

Majelis hakim menyebut bahwa mantan Gubernur Jawa Barat itu berkomitmen untuk tetap menafkahi putrinya, Camillia Laetitia Azzahra atau yang akrab disapa Zahra, sebesar Rp20 juta per bulan.

Camillia Laetitia Azzahra alias Zara mencium tangan sang ibu Atalia Praratya Kamil
Camillia Laetitia Azzahra alias Zara mencium tangan sang ibu Atalia Praratya Kamil
Sumber :
  • Instagram @ataliapr

“Bahwa para pihak sepakat, jika terjadi perceraian, maka tergugat (Ridwan Kamil) sanggup menanggung nafkah anak (Zahra) minimal sebesar Rp 20 juta per bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan, dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya sampai anak tersebut mandiri,” demikian bunyi amar putusan tersebut.

Zahra yang kini sedang menempuh pendidikan di Inggris diketahui memilih untuk tinggal bersama ibunya, Atalia Praratya, setelah perceraian.

Namun, kesepakatan tersebut memastikan bahwa kebutuhan Zahra tetap dipenuhi oleh sang ayah.

Jumlah nafkah tersebut juga disesuaikan dengan biaya hidup di luar negeri, termasuk kebutuhan sehari-hari dan biaya penunjang selama masa kuliah.

Selain kewajiban nafkah, Ridwan Kamil juga memberikan kenang-kenangan khusus kepada Atalia sebagai bentuk penghormatan dan penutup perjalanan rumah tangga mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tergugat akan memberikan tanda mata kepada penggugat (Atalia) berupa seperangkat alat salat dan mushaf Al-Qur'an terjemahan,” tertulis dalam putusan pengadilan.

Kesepakatan mengenai nafkah anak ini tertuang dalam Surat Kesepakatan Perdamaian Sebagian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak pada 19 Desember 2025.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT