Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • Antara

KPK Periksa Mantan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi Kasus Suap DAK 2018

Sabtu, 19 Maret 2022 - 02:47 WIB

Balikpapan, Kalimatan Timur - Mantan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dipanggil untuk memberi keterangan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (18/3/2022).

Rizal dimintai keterangan bersama dua pejabat di masa pemerintahannya, yaitu mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Tara Allorante, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Madram Muchyar.

“Kami panggil Rizal Effendi dalam kapasitas saksi dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri.

KPK memeriksa para mantan pejabat itu di Kantor BPKP Provinsi Kalimantan Timur, di Jalan MT Harjono Nomor 01.

Selain ketiga mantan pejabat tersebut, KPK juga memanggil dan memeriksa sejumlah pihak swasta, di antaranya Suaidi Sumiyati dan Ala Simora.

Selain dari hal terkait dengan korupsi pada pengurusan DAK 2018, belum ada keterangan lain yang disampaikan KPK. Sejauh ini diketahui bahwa kasus dugaan korupsi DAK 2018 ini merupakan pengembangan perkara suap terkait dana perimbangan keuangan daerah dalam Rencana APBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.

Kasus suap itu sudah menjerat Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan pada tahun 2018 tersebut, yaitu Yaya Purnomo.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral