news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kemendagri dan Asbanda Luncurkan Surat Perintah Pencairan Dana.
Sumber :
  • IST

Kemendagri dan Asbanda Luncurkan Surat Perintah Pencairan Dana

Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) meluncurkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dalam bentuk online melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). 
Kamis, 17 April 2025 - 16:35 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnnews.com - Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) meluncurkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dalam bentuk online melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). 

Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Asbanda dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diwakili langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir.

Kegiatan peluncuran berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada siang hari ini (17/4). Selain penandatanganan nota kesepakatan, acara juga mencakup penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda Kemendagri) dan 24 Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (Dirut BPD).

"SP2D berfungsi sebagai fasilitas semua proses perencanaan dan transaksi atas setiap proses pencairan dana secara terpusat, cepat, aman, dan terdokumentasi agar mengurangi potensi kesalahan administrasi atau penyelewengan," jelas Busrul Iman, Pelaksana Tugas Ketua Umum Asbanda dalam konferensi pers, Kamis (17/4/2025).

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, menjelaskan bahwa setelah penandatanganan PKS, proses SP2D di pemerintah daerah akan dilakukan secara online. Ia mengatakan, "tata kelola keuangan daerah dapat yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Sehingga dapat menciptakan praktek pemerintahan yang baik dan bebas korupsi."

Fatoni juga menyoroti manfaat dari peluncuran sistem atau aplikasi ini, yakni sebagai bentuk penghematan karena pemerintah daerah tidak perlu mengembangkan aplikasi sendiri atau dapat menghapus aplikasi yang sudah ada. Ia juga menambahkan bahwa sistem ini dapat mengurangi tingkat kesalahan dan memungkinkan kontrol serta perbaikan apabila terjadi kesalahan data nasional.

Kerja sama ini turut melibatkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (StranasPK) sebagai koordinator untuk meningkatkan penerapan prinsip Good and Clean Government. Selain itu, SP2D online juga mendukung terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mempermudah proses pengawasan.

Meski begitu, pelaksanaan secara menyeluruh di seluruh daerah masih menghadapi kendala. Dari total 552 daerah, baru 55 yang telah menerapkan SP2D online, sementara sisanya masih dalam proses transisi dari sistem manual ke digital. Dirjen Keuda menargetkan seluruh daerah sudah mengadopsi SP2D online paling lambat akhir tahun 2025.

"Kami akan coba inventarisir pemerintahan daerah yang belum menerapkan SP2D, [lalu] kami akan mengkorespondensi dan meng-push mereka supaya segera mengimplementasikan SP2D online," tutup Didik.

Dalam konferensi pers ini turut hadir Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemendagri Erikson P. Manihuruk dan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Yudia Ramli. (ebs)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:27
39:43
03:16
04:30
30:22
04:50

Viral