news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani di Kompleks Parlemen, Jakarta..
Sumber :
  • ANTARA

PSSI Terima Bantuan Anggaran Rp199,7 Miliar dari Presiden Prabowo, DPR: Habisi Oknum Perusak Sepakbola

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengaku terkejut mendengar PSSI mendapat bantuan anggaran dari pemerintah sebesar Rp199,7 miliar, tapi.....
Rabu, 16 April 2025 - 16:58 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengaku terkejut mendengar Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mendapat bantuan anggaran dari pemerintah sebesar Rp199,7 miliar.

Di sisi lain, dia mengapresiasi keputusan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyetujui nilai anggaran itu.

“Kami mengapresiasi Presiden Prabowo yang menyetujui anggaran Rp199 miliar, hampir Rp200 mililiar untuk pembinaan sepakbola kita. Ini bentuk kepedulian Pak Prabowo terhadap kemajuan sepak bola Indonesia,” kata Lalu kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Media Vietnam Sebut Ada Aturan Sekuat Besi di Timnas Indonesia U-17, Tegasnya Nova Arianto Ingatkan Sosok Toleran ini
Sumber :
  • PSSI

 

Lalu lantas meminta Ketua Umum PSSI Erick Thohir menggunakan anggaran itu untuk pembinaan sepakbola nasional, sesuai dengan blue print yang telah dibuat PSSI.

Selain itu, dia juga mendesak Erick membersihkan pihak-pihak yang menjadi perusak sepakbola. 

Dia meminta Erick berani menyingkirkan mafia sepakbola, sehingga tidak menghambat kemajuan sepakbola Indonesia.

“Habisi saja mereka. Tidak perlu ada pembelaan-pembelaan. Saya termasuk orang yang tidak senang dengan oknum-oknum yang merusak sepak bola kita,” ujar politisi PKB itu.

Lalu menegaskan PSSI harus belajar dari persoalan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. 

Jangan sampai berbagai masalah yang pernah terjadi, terulang kembali pada tahun mendatang.

“Masak sih di tahun 2025 ini, kita akan ulang lagi di saat ketua federasi sepak bolanya adalah Pak Erick Thohir. Itu sungguh memalukan sekali,” pungkasnya. (saa/muu)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral