news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Maizar.
Sumber :
  • Annisa Firdausi-Antara

14 Napi Diperiksa Terkait Video Dugem Diduga Terjadi di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Ada yang Joget hingga Main HP di Videonya

Viral sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pria diduga tahanan asyik dugem di dalam rutan. 
Rabu, 16 April 2025 - 14:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Viral sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pria diduga tahanan asyik dugem di dalam rutan. 

Mereka tampak dugem diiringi musik keras. Diduga kegiatan dugam ini terjadi di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.

Dalam video tersebut tampak beberapa orang berjoget sambil berdiri maupun duduk. Diiringi pula latar suara musik keras dan beberapa botol minuman di depan mereka.

Tampak sebuah botol bekas yang dipasangi sedotan berwarna putih menyerupai bong atau alat hisap sabu. 

Dalam video itu terekam pula pria yang duduk di sudut ruangan sambil memegang HP di telinganya.

Meski demikian, belum diketahui kapan dan di mana video tersebut direkam serta siapa yang merekam dan menyebarkannya.

Terkait hal ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Riau memeriksa sebanyak 14 narapidana.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Maizar mengatakan para narapidana yang terekam dalam video tersebut telah dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan Kelas II Pekanbaru untuk mempermudah proses pemeriksaan.

“Langkah ini kami ambil agar pemeriksaan berjalan lebih maksimal. Sementara kami juga masih menyelidiki dari mana mereka mendapatkan barang-barang tersebut. Apakah dari kunjungan atau keterlibatan oknum petugas,” ujarnya, Rabu (16/4/2025). 

Apabila nantinya ditemukan keterlibatan petugas, kata dia, maka sanksi tegas akan diberikan. 

Menurut dia, petugas bisa saja dipecat sementara narapidana yang terlibat akan diisolasi dan tidak diberikan remisi.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan internal, Kanwil Kemenkumham Riau turut menarik sementara pejabat rutan yang menjabat untuk diperiksa lebih lanjut di kantor wilayah. (ant/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral