news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Haris Rusly Moti, tokoh pergerakan mahasiswa 1998 Yogyakarta yang juga mantan Komandan Nasional Relawan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 lalu..
Sumber :
  • Istimewa

Tokoh Pergerakan Mahasiswa 1998: Pemberitaan Sufmi Dasco dengan Bisnis Kasino Sebagai Bentuk Penghakiman Sepihak

Haris Rusly Moti bereaksi soal pemberitaan Majalah Tempo yang mengaitkan dengan nama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dengan kegiatan bisnis kasino di Kamboja.
Selasa, 8 April 2025 - 18:57 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Haris Rusly Moti, tokoh pergerakan mahasiswa 1998 Yogyakarta yang juga mantan Komandan Nasional Relawan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 lalu, bereaksi soal pemberitaan Majalah Tempo edisi 7-13 April 2025 berjudul “Tentakel Judi Kamboja” mengaitkan nama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dengan kegiatan bisnis kasino di Kamboja secara serampangan.

Alumni Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM) Pertama itu menilai, sisi kelam dari kebebasan pers seringkali melahirkan “penghakiman sepihak”.

Publik menghormati kemerdekaan pers yang dijamin konstitusi. Namun, pemberitaan yang tanpa disertai data dan fakta yang kredibel adalah sebuah “penghakiman sepihak”, ‘trial by the press’. 

“Bagi saya, ‘trial by the press’ adalah malapetaka jurnalisme,” ujar dia dalam keterangannya, Selasa (8/4/2025).

Kedua, dia memandang bahwa pemberitaan Majalah Tempo edisi 7-13 April 2025 berjudul “Tentakel Judi Kamboja”, yang mengaitkan nama Sufmi Dasco Ahmad dengan bisnis kasino sebagai sebuah bentuk “penghakiman sepihak”.

“Tak ada data dan bukti yang kredibel,” tegasnya.

Ketiga, Haris menilai cover both side yang diterapkan Tempo dalam peliputan tersebut hanya sekedar formalitas sebagai pembenaran atas rumor dan desus yang direkayasa sebagai fakta dan data.

Jadi, sangat wajar jika Sufmi Dasco Ahmad berhak tidak meladeni konfirmasi rumor dan desas desus yang ditulis Tempo. 

”Sudah menjadi kebiasan Tempo menjadikan cover both side sebagai pelengkap semata untuk penulisan rumor dan desas desus yang telah dipaksakan sebagai fakta ditulis sebagai berita. Di era post jurnalisme, kita tidak hanya mengenal berita palsu (hoaxs), tapi juga berkembang fakta palsu, yaitu opini dan peristiwa hasil rekayasa yang dikembangkan jadi fakta,” jelasnya.

Keempat, sekalipun Sufmi Dasco Ahmad menggunakan hak jawabnya melalui mekanisme Dewan Pers, Haris melihat “penghakiman sepihak” seperti yang dilakukan majalah Tempo itu tidak dapat memulihkan kredibilitas dan nama baik yang sudah terlanjur dicemarkan dan dirusak melalui berbagai platform media sosial. 

”Menurut saya, memang pemberitaan Tempo bertendensi politik yang bertujuan merusak nama baik dan kredibilitas Sufmi Dasco Ahmad sebagai pejabat pemerintah dan “orang dekat” Presiden Prabowo Subianto,” ungkapnya.

Kelima, setelah membaca dengan teliti tiap huruf, kata dan kalimat, Haris mengaku tidak ada satupun data dan fakta yang diungkap oleh Tempo untuk memperkuat “penghakiman sepihak” terhadap Sufmi Dasco Ahmad yang dikaitkan dengan kasino.

Keenam, ia memastikan pemberitaan Tempo yang mengaitkan nama Sufmi Dasco Ahmad dengan kasino berbasis pada rumor dan desas desus, tanpa fakta dan data. 

”Saya yakin Tempo pasti dapat pasokan rekayasa rumor dan desas-desus dari kelompok kepentingan yang terganggu dengan peran strategis Sufmi Dasco Ahmad di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.

Ketujuh, berdasarkan pengalaman pribadinya, Haris sering mendengar berbagai informasi dari berbagai pihak dan kepentingan, nama Sufmi Dasco Ahmad memang sering kali dipakai-pakai oleh berbagai pihak yang mau cari aman, cari untung, cari project dan cari jabatan, tentu tanpa sepengetahuan Sufmi Dasco Ahmad.

Kedelapan, dari informasi yang Haris dapatkan, Sufmi Dasco Ahmad mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama MNC Digital Entertainment Digital, Tbk pada Mei 2023.

Menurut CV di MNC Digital Sufmi Dasco Ahmad pernah berhubungan bisnis dengan berbagai perusahaan di luar negeri, termasuk Golden Oasis Entertainment Ltd.

Kesembilan, sebetulnya Tempo edisi Agustus 2024, mengaku telah mendapatkan nama-nama pengelola bisnis tersebut dari sumber resmi Kementerian Perdagangan Kamboja dimana sebagian merupakan Warga Negara Kamboja dan tak ada nama Sufmi Dasco Ahmad di sana.

Kesepuluh, anehnya pada edisi 7-13 April 2025 seiring meningkatnya situasi politik, Tempo menyangkutpautkan nama Sufmi Dasco Ahmad dengan bisnis kasino di Kamboja.

Padahal dengan nama-nama pengelola Golden Oasis Entertainment Ltd termutakhir yang sudah dikantonginya, Tempo justru tidak melakukan pendalaman terhadap mereka dan malah melemparkan rumor dan gosip yang secara kejam membunuh karakter personal tanpa bukti yang kuat.

”Penulisan berita mengaitkan nama Sufmi Dasco Ahmad tersebut bernuansa insinuatif dan bertendensi politik,” tandasnya.

Kesebelas, Haris menyatakan kuatir media Tempo telah terjebak menjadi media rumor dan gosip yang diperalat oleh kelompok kepentingan, baik kepentingan bisnis maupun kepentingan geopolitik, sebagai alat untuk melancarkan intrik politik.

Keduabelas, Haris percaya bahwa pers yang dalam pemberitaanya melakukan “penghakiman sepihak” sangat berperan dalam merusak kredibilitasnya yang diklaim sebagai salah satu pilar demokrasi.

Ketigabelas, ia berharap pers tidak bertindak menjadi bagian dari operasi pembusukan terhadap kebenaran (truth decay), ketika opini, rumor dan desas desus diolah dan direkayasa sebagai fakta dan informasi.(lkf)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral