- istimewa
Ironis, Kakak Beradik Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu yang Ditahan Polres Tangsel
Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini warganet dikejutkan dengan viralnya foto kakak beradik jual ginjal di media sosial. Pasalnya, mereka jual ginjal untuk membebaskan sang ibu berinisial SY yang ditahan, di Rutan Polres Tangsel.
Berdasarkan pantauan awak media dari foto tersebut yang beredar di media sosial, foto tersebut terlihat seorang lelaki berinisial F (19) dan adiknya NR (16) membentangkan poster menjual ginjalnya untuk membebaskan sang ibu.
Aksi itu ia lakukan di Bundaran HI dan Pasar Ciputat.
Informasi yang beredar kasus ini berawal dari SY yang membantu mengurus rumah kerabatnya yang bekerja sebagai pramugari.
SY yang hanya penjual makanan tersebut kemudian diberikan ponsel dan uang tunai Rp 10 juta untuk kebutuhan rumah tersebut dan membayar asisten rumah tangga.
Namun, SY kemudian memilih untuk berhenti kerja sebab kerap dimarahi dengan kata-kata kasar.
Ia kemudian dilaporkan ke Polsek Ciputat Timur atas dugaan penggelapan uang dan ponsel tersebut.
Dalam pemeriksaan polisi, SY mengembalikan Hp dan uang tersebut. Namun, ia tetap dijerat sebagai tersangka dan ditahan.
Menyikapi hal itu, Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil membenarkan bahwa Polsek Ciputat Timur sedang menangani perkara penggelapan yang dilaporkan seseorang berinisial PT dengan terlapor SY.
"Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan didapatkan alat bukti yang cukup sehingga penyidik Polsek Ciputat Timur meningkatkan status terlapor Saudari SY sebagai tersangka," katanya, Sabtu, (22/3/2025).
Atas kasus tersebut, SY dilakukan penahanan sejak Rabu (19/3). Ia ditahan di Rutan Polres Tangsel.
Namun, pihak keluarga mengajukan penangguhan penahanan. Permohonan itu dikabulkan penyidik Polsek Ciputat Timur pada Jumat (21/3).
"Untuk saat ini tersangka Saudari SY sudah berkumpul kembali dengan keluarganya," bebernya.
Kasus ini juga menjadi perhatian Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang. Ia meminta penyidik profesional menangani kasus tersebut.
"Pak Kapolres Tangerang Selatan (AKBP Victor Inkiriwang) telah memberikan perhatian khusus terhadap perkara tersebut dan menginstruksikan kepada Kapolsek Ciputat Timur, agar menangani perkara tersebut secara profesional," bebernya. (aag)