Article Article
Menkum RI Supratman Andi Agtas.
Sumber :
  • Kementerian Hukum

Teror Kepala Babi ke Tempo, Menkum Sebut Ada Upaya Memecah Belah Kita

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mempersilakan aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan teror kepala babi yang menimpa media Tempo.
Sabtu, 22 Maret 2025 - 06:18 WIB
Reporter:
Editor :

Menurut Ninik, wartawan dan media massa bisa saja melakukan kesalahan dalam menjalankan tugasnya. Namun, melakukan teror terhadap jurnalis maupun media atas kesalahan tersebut tidak dapat dibenarkan.

Pihak yang merasa keberatan atau dirugikan atas produk jurnalistik sejatinya dapat menempuh mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yakni menggunakan hak jawab atau hak koreksi.

Dewan Pers menganjurkan Tempo melaporkan insiden teror tersebut kepada aparat keamanan dan penegak hukum. Sebab, teror dan intimidasi merupakan tindak pidana. (ant/raa)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:43
03:08
01:08
01:54
06:48
34:36

Viral