

Sumber :
- Antara
Polisi Ringkus Seluruh Pelaku Kasus Penjambretan Kamera WN Prancis di Pelabuhan Sunda Kelapa
Polisi menangkap delapan orang terkait pelaku kasus penjambretan terhadap warga Prancis, Parent Marion Marie bersama anaknya yang terjadi di Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Rabu (5/3).
Kamis, 20 Maret 2025 - 21:10 WIB
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan hukuman maksimal 9 tahun, serta pasal 480 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana tentang penadahan.
Adapun barang bukti yang disita berupa dua unit telepon seluler, uang tunai Rp542 ribu dan Rp1,3 juta serta sebuah pisau yang digunakan mengancam korban dan pakaian para pelaku.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah menangkap tiga pelaku penjambretan berinisial UTA (28), AP (29) dan TM (31) serta empat penadah berinisial SG, BD, FH dan ADP," kata Krisnha Narayana.
Ia mengatakan pelaku IM ini yang mengambil paksa kamera yang tergantung di tubuh korban menggunakan kedua tangannya. (ant/dpi)