Article Article
Sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi importasi gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Tom Lembongbdi Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/3/2025)..
Sumber :
  • ANTARA

Selama Sidang Tom Lembong Hari Ini, Hakim Larang Siaran Live, Ternyata Ini Alasannya

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melarang siarang langsung atau live ketika sidang dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Menurut Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika, melarang siaran live saat sidang lanjuta Tom Lembong karena khawatir akan mempengaruhi saksi.

"Kalau disiarkan secara live, dikhawatirkan saksi-saksi lainnya bisa menyaksikan langsung dan akhirnya mempengaruhi keterangan mereka nanti di persidangan," kata Dennie, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Ia mengatakan, majelis hakim mempersilakan media massa untuk meliput, namun selain dengan cara siaran live.

Sidang pemeriksaan saksi akan lebih baik jika tidak disiarkan secara langsung.

Diketahui, pada Kamis ini, beberapa saksi akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi impor gula.

Saksi-saksi kali ini yang datang yakni dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian, diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:04
54:24
01:46
03:44
04:48
01:06
Viral