Article Article
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward O.S. Hiariej.
Sumber :
  • IST

Wamenkum Tegaskan KUHAP Baru Harus Berorientasi Memberi Perlindungan HAM

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:40 WIB

< p> Jakarta, tvonenews.com - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) Indonesia yang baru akan segera berlaku pada 2 Januari 2026.

Oleh karena itu, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward O.S. Hiariej mengatakan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru harus disahkan sebelum 1 Januari 2026.

Menurut dia, KUHAP yang baru harus berorientasi pada asas Due Process of Law yang memberi perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:04
54:24
01:46
03:44
04:48
01:06
Viral