- Istimewa
Aipda IR, Anggota Polsek Geyer yang Salah Tangkap Pencari Bekicot Disanksi Dipatsus
"Sebelum kejadian tersebut, beberapa bulan terakhir, warga setempat mengaku sering kehilangan barang seperti mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel. Warga menduga bahwa pelaku pencurian tersebut yakni pengendara sepeda motor Honda Verza warna merah yang malam itu ada di sana," tutur Ike.
Kemudian pada Minggu (2/3/2025), salah seorang warga yakni Mulyoto mendapatkan panggilan ponsel dari Bagus Prasetyo yang menyampaikan telah melihat sepeda motor Honda Verza warna merah tanpa plat nomor parkir di pinggir kanal.
Pemilik sepeda motor Honda Verza warna merah tersebut, dicurigai oleh warga sebagai pelaku pencurian. Mendapat informasi tersebut, Mulyoto kemudian menghubungi Aipda IR yang kebetulan rumah nya dekat dengan lokasi.
Usai mendapatkan telpon dari Mulyoto terkait adanya orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian, Aipda IR pun kemudian bergegas menuju lokasi ditemukannya sepeda motor yang oleh warga diduga sebagai pelaku pencurian.
Sementara itu, Mulyoto juga berangkat menuju lokasi. Namun, sesampainya di pertigaan Desa Suru, Geyer, Grobogan, Mulyoto melihat bahwa Kusyanto sudah bersama warga masyarakat serta Aipda IR.
Oleh Aipda IR bersama warga, Kusyanto dibawa ke rumah Murman yang juga pernah kehilangan barang, hingga terjadilah interogasi tersebut.
Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri karena pada saat itu banyak warga masyarakat, Kusyanto kemudian dibawa ke Polsek Geyer.
Lantaran tak terbukti melakukan pencurian, selanjutnya Kusyanto dipersilahkan untuk pulang.
Kapolres Grobogan membenarkan hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya, bahwa Kusyanto warga Desa Dimoro pada saat itu tidak terbukti melakukan pencurian. (rpi/ree)