news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tiga komplotan jambret WNA Prancis.
Sumber :
  • Istimewa

Polisi Ungkap Kamera Milik WNA Prancis Sempat Dijual, Pelaku Jambret Dapat Untung Rp8 Juta

Jambret WNA Prancis sempat menjual kamera milik WNA Prancis yang dijambret di Pelabuhan Tanjung Priok.
Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:01 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan tiga pria berinisial UTA (28), AP (29) dan TM (31) yang merampas kamera milik warga negara asing (WNA) Prancis di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, pada Rabu (5/3/2025).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana mengatakan bahwa ternyata pelaku sempat menjual kamera milik korban.

“(Kamera) Sempat dijual,” kata Gusti, dalam keterangannya, pada Sabtu (8/3/2025).

Gusti menerangkan bahwa pelaku awalnya mencoba menjual ke sebuah toko di wilayah Roxy, Jakarta Barat. 

Namun, akhirnya kamera terjual di wilayah Pasar Baru, Jakarta Pusat.

“Awalnya pelaku bawa ke Roxy. Setelah itu oleh calo di sana ditawarkan ke Pasar Baru. (Di Pasar Baru) Belum sempat terjual karena masih terbungkus di toko,” terangnya.

Dari penjualan ini, kata dia, pelaku mendapatkan untung Rp8 juta. Saat ini pihak kepolisian telah berhasil kembali menyelamatkan kamera milik korban.

“Pelaku dapat keuntungan Rp8 juta. Kamera baru saja kami dapatkan, aman, selamat,” ucap Gusti.

Gusti mengungkapkan saat ini pelaku penadahan juga telah diamankan. 

Hal ini lantaran karena diduga mengetahui barang tersebut hasil kejahatan.

Gusti menyebut terdapat satu orang pelaku yang masih dalam pemburuan atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku IM ini memiliki peran mengeluarkan senjata dan menyerahkan ke tersangka AP.

Selain itu, tersangka IM juga memiliki peran merampas kamera milik korban dan juga menjualnya ke toko di Roxy dan Pasar Baru.

“Tersangka IM kemudian melihat terdapat kamera yang diselempangkan oleh korban dan seketika merampas kamera tersebut dengan cara menarik menggunakan kedua tangannya dengan paksa sampai talinya putus. Tersangka IM juga menjual kamera tersebut,” ucap Gusti. (ars/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:13
01:47
02:41
01:22
01:17
00:57

Viral