Article Article
Tiga komplotan jambret WNA Prancis.
Sumber :
  • Istimewa

Tiga Komplotan Jambret WNA Prancis Ditangkap, Satu Masih DPO

Sabtu, 8 Maret 2025 - 10:21 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi berhasil menangkap tiga komplotan jambret kamera milik warga negara asing (WNA) Prancis berinisial UTA (28), AP (29) dan TM (31) di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, pada Rabu (5/3/2025).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana mengatakan terdapat satu orang pelaku yang masih dalam perburuan atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Bahwa telah terjadi peristiwa dugaan tindak pidana pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang yang dilakukan oleh TM, AP, UTA dan IM (DPO),” kata Gusti, dalam keterangannya, pada Sabtu (8/3/2025).

Gusti mengungkapkan bahwa pelaku IM ini memiliki peran mengeluarkan senjata dan menyerahkan ke tersangka AP.

“Tersangka IM mengeluarkan senjata tajam jenis pisau berukuran kecil dan diserahkan kepada tersangka AP,” kata Gusti.

Selain itu, tersangka IM juga memiliki peran merampas kamera milik korban dan juga menjualnya ke toko di Roxy dan Pasar Baru.

“Tersangka IM kemudian melihat terdapat kamera yang diselempangkan oleh korban dan seketika merampas kamera tersebut dengan cara menarik menggunakan kedua tangannya dengan paksa sampai talinya putus. Tersangka IM juga menjual kamera tersebut,” ucap Gusti.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:50
03:32
03:05
03:28
02:01
02:12
Viral