news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Zulhas Pimpin Penyegelan 4 Perusahaan Terindikasi Perusak Lingkungan di Bogor.
Sumber :
  • Istimewa

Zulhas Pimpin Penyegelan 4 Perusahaan Terindikasi Perusak Lingkungan di Bogor

Zulhas memimpin langsung penyegelan empat area lahan dari sejumlah perusahaan yang diduga melakukan perusakan lingkungan di daerah Cisarua Bogor. 
Kamis, 6 Maret 2025 - 13:02 WIB
Reporter:
Editor :

Bogor, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memimpin langsung penyegelan empat area lahan dari sejumlah perusahaan yang diduga melakukan perusakan lingkungan di daerah Cisarua Bogor. 

Dampak dari kerusakan tersebut diduga menjadi pemicu terjadinya bencana alam di sejumlah daerah Jabodetabek. 

"Kita mendukung penuh yang dilakukan oleh Menteri KLH dan Pak Gubernur Jawa Barat untuk menertibkan kawasan," kata Zulhas saat melakukan penyegelan di Kawasan Resapan PT Perkebunan Nusantara I – Unit Agrowisata Gunung Mas, Cisarua Bogor, Jawa Barat, hari ini. 

Turut hadir dalam penyegelan tersebut Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.   

Dia mengatakan penyegelan tersebut dilakukan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan. 

Setidaknya terdapat 7 dugaan pelanggaran yang telah dilakukan oleh perusahaan, yakni:

1. PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 - Unit Agrowisata Gunung Mas menambah luasan kegiatan wisatanya yang semula ± 162.318,45 m2 menjadi ± 350.800 m2.

2. Penambahan lingkup kegiatan agrowisata dari 9 jenis kegiatan menjadi 13 jenis kegiatan (perubahan lingkup kegiatan dokumen lingkungan).

3. Tidak melakukan pemantauan erosi tanah.

4. Tidak dilakukan pengukuran langsung pada badan air permukaan.

5. Tidak melakukan pengujian kualitas udara ambien dan kebisingan.

6. Tidak dilakukan pengujian kualitas air di saluran umum (selokan)/Kali Cisampay.

7. Tidak menyampaikan laporan pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan setiap 6 bulan sekali kepada instansi lingkungan hidup.

Zulhas yang juga Ketua Umum PAN ini mengatakan harusnya kawasan tersebut tidak boleh untuk mendirikan bangunan. 

Sebab, kawasan tersebut memiliki fungsi untuk menyerap air yang berada di hulu. 

"Melihat perkembangan setelah mendapatkan data lengkap, saya menugaskan Menteri Lingkungan Hidup untuk kawasan-kawasan. Di sini kan daerah lindung dan taman nasional tidak boleh dibangun," tuturnya.  

Selain itu, upaya penyegalan tidak hanya dilakukan lokasi tersebut aja. 

Dalam kesempatan yang sama, Menko Zulhas bersama Menteri LH, dan Gubernur Jabar total melakukan penyegelan bangunan terhadap 4 perusahaan yang diduga merusak lingkungan.

Adapun keempatnya, yakni memiliki PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 - Unit Agrowisata Gunung Mas, Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan, PT Jaswita Jabar dan Eiger.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral