- Istimewa
Sidang Vonis Ted Sioeng Ditunda karena Terdakwa Sakit, Dijadwalkan Ulang Senin Depan
Jakarta, tvOnenews.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menunda pembacaan keputusan sidang yang menyeret nama Ted Sioeng Rabu (5/3/2025) lalu.
Alasan ditundanya sidang Ted Sioeng lantaran kesehatan terdakwa yang memburuk sehingga tak memungkinkan dilanjutkan persidangan.
Saat ini, Ted Sioeng tengah dirawat di rumah sakit. Hal ini menyebabkan persidangan tidak bisa dilanjutkan.
"Memang dalam hal penegakkan hukum ini, kita juga harus memerhatikan segala peraturan yang terkait, terutama mengenai kondisi terdakwa. Sepertinya untuk berkomunikasi pun tidak memungkinkan. Seperti yang kita saksikan bersama, beliau sedang dirawat," kata Ketua Majelis Hakim, Rabu (5/3/2025).
Penundaan ini dilakukan untuk memastikan agar hak-hak terdakwa terpenuhi.
"Kami memutuskan untuk menunda persidangan hingga hari Senin depan, seperti biasanya dalam jadwal penundaan persidangan," ungkapnya.
Berkaitan adanya permohonan penundaan lebih lanjut, majelis hakim menilai tidak perlu ada persidangan khusus untuk memutuskan hal itu.
"Jika ada keputusan terkait pembantaran atau rumah sakit, kami akan segera mengeluarkan keputusan tersebut. Sekarang kan terdakwa sedang dirawat di rumah sakit kejaksaan, dan jika diperlukan pindah ke rumah sakit lain, kami akan mengeluarkan keputusan demi hak dari manusia," ujar hakim menjelaskan.
Sidang vonis akan dilaksanakan 10 Maret 2025 yang akan datang, sekaligus melihat kondisi kesehatan Ted Sioeng.
Sementara itu, kuasa hukum Ted Sioeng, Julianto Asis mengungkapkan saat ini kesehatan kliennya semakin memburuk.
Sejak awal, pihaknya memang telah mengungkapkan soal riwayat penyakit jantung kliennya.
“Kami sudah meminta pembantaran sejak awal karena kondisi beliau yang sudah memiliki riwayat jantung, dan kemarin memang kondisinya semakin urgent,” kata Julianto.
Diketahui, Ted Sioeng saat ini berusia hampir 10 tahun. Ia sebelumnya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Adhyaksa, Jakarta Timur.
Julianto mengatakan, kliennya sudah ditangani dokter namun kondisinya masih lemah.
Ia pun berharap majelis hakim tidak melanjutkan persidangan mengingat kondisi kliennya.
Terkait soal harapan kuasa hukum terhadap keputusan yang akan dibacakan pekan depan, Julianto tetap optimis. Meski begitu ia enggan membuat spekulasi.
Menurutnya yang paling penting saat ini adalah kondisi kesehatan kliennya. (iwh)