Article Article
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan.
Sumber :
  • Aditya Pradana Putra-Antara

Vonis Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat, dari 9 Jadi 13 Tahun

Mahkamah Agung (MA) memperberat vonis eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan. 
Jumat, 28 Februari 2025 - 14:58 WIB
Reporter:
Editor :

“Terbukti Pasal 3 TPK juncto Pasal 55 juncto Pasal 64,” demikian lanjutan amar putusan tersebut.

Putusan kasasi ini diputus pada Jumat (28/2/2025) oleh Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto selaku ketua majelis dengan anggota 1 Sinintha Yuliansih Sibarani dan anggota 2 Achmad Setyo Pudjoharsoyo serta Agustina Dyah Prasetyaningsih sebagai panitera pengganti.

“Perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi (pengarsipan berkas perkara menjadi arsip negara) oleh majelis,” sambungnya. (ant/nsi)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:49
03:37
05:33
02:42
03:53
02:01

Viral