news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pertamina Bantah Edarkan Pertamax Oplosan, Kejagung Beberkan Buktinya.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Pertamina Bantah Edarkan Pertamax Oplosan, Kejagung Beberkan Buktinya

Belakangan ini, masyarakat resan dengan isu adanya Pertamina edarkan Pertamax opolosan. Namun, isu itu dibantah pihak pertamina.
Kamis, 27 Februari 2025 - 06:27 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini, masyarakat resan dengan isu adanya Pertamina edarkan Pertamax opolosan. Namun, isu itu dibantah pihak pertamina. 

Menyikapi hal itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, berdasarkan fakta hukum, dalam kurun waktu 2018–2023, PT Pertamina Patra Niaga melakukan pembayaran untuk impor BBM berjenis RON 92, yang sebenarnya adalah BBM RON 90 atau lebih rendah. 

"Pada tahun yang sama, PT Pertamina Patra Niaga juga diduga melakukan blending BBM RON 90 atau lebih rendah, dengan BBM RON 92," jelas Abdul Qohar. 

Fakta hukum ini, kata dia menjawab bantahan Pertamina yang mengatakan tidak mengedarkan Pertamax oplosan

"Fakta yang ada dari keterangan saksi RON 88 diblending dengan 92 dan dipasarkan seharga 92. Apakah itu nanti RON 92 atau tidak? ini ahli akan meneliti," ungkap Abdul Qohar.

"Namun fakta-fakta dan alat bukti yang ada, ya seperti itu. keterangan saksi menyatakan seperti itu, untuk harga, itu seharga RON 92," sambungnya.

Sementara sebelumnya,  PT Pertamina (Persero) kembali menyampaikan bantahan terkait isu bahan bakar minyak (BBM) oplosan yang mencuat menyusul kasus korupsi tata kelola minyak senilai Rp193,7 triliun.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menjelaskan, perusahaan tidak pernah memproduksi BBM Pertamax yang dioplos dengan BBM jenis Pertalite.

Fadjar juga memastikan, BBM Pertamax yang beredar di masyarakat telah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

"Terkait isu yang beredar bahwa BBM Pertamax merupakan oplosan, itu tidak benar. Pertamax tetap sesuai standar yaitu RON 92 dan memenuhi semua parameter kualitas bahan bakar yang telah ditetapkan Ditjen Migas," ujar Fadjar dalam keterangan tertulis, Rabu (26/2/2025).

Pertamina menekankan, BBM yang beredar di masyarakat telah melalui pengawasan ketat dan uji sampel dari pemerintah.

Perusahaan minyak dan gas (migas) pelat merah itu ingin mempertegas bahwa narasi BBM oplosan mencuat setelah keterangan pers  Kejaksaan Agung itu keliru dipahami oleh masyarakat.

"Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga terus melakukan pengawasan mutu BBM dengan cara melakukan uji sampel BBM dari berbagai SPBU secara periodik," terang Fadjar. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral