Article Article
Jaringan Internasional Perdagangan Orang ke Bahrain Dibongkar Polri, Ini Kronologinya.
Sumber :
  • istimewa

Jaringan Internasional Perdagangan Orang ke Bahrain Dibongkar Polri, Ini Kronologinya

Dittipid PPA Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengirim pekerja migran ilegal ke Bahrain. 
Selasa, 25 Februari 2025 - 20:54 WIB
Reporter:
Editor :

- SG: Berperan sebagai penghubung dengan pemberi kerja di Bahrain dan menerima uang dari korban.

- RH: Direktur LPK yang mengurus penerbitan paspor korban, menampung uang korban, serta mengarahkan proses keberangkatan.

- NH: Staf LPK yang mengurus dokumen persyaratan kerja dan keberangkatan korban.

Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO, KBP Amingga mengungkap, bahwa jaringan ini telah beroperasi sejak tahun 2022 dan meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

"Kami terus mengembangkan kasus ini dan bekerja sama dengan PPATK untuk melacak aliran dana para tersangka. Kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Divhubinter Polri guna mengungkap jaringan yang berada di luar negeri," ujar KBP Amingga.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain enam paspor, enam visa, enam kontrak kerja, tiga unit handphone, satu laptop, dua buku tabungan, empat ATM, dan enam bundel rekening koran.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp600 juta. 

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:15
04:49
05:39
02:41
00:50
04:19

Viral