ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 172 kasus peredaran narkotika dalam periode April-Juni 2025.
Selain itu BNN juga berhasil mengungkap kasus pencucian uang milik dua jaringan narkoba.
Kepala BNN RI Marthinus Hukom dalam konferensi pers mengatakan banyaknya kalangan perempuan atau ibu-ibu rumah tangga yang terlibat dalam jaringan sindikat narkoba.
Kalangan perempuan yang tertangkap saat ini diperdaya oleh jaringan sindikat narkoba untuk menjadi kurir narkoba antar pulau dan antar provinsi.
Dari temuan modus operandi yang digunakan para tersangka perempuan ini, menurut Marthinus, menggunakan cara di luar kelaziman, yaitu menyembunyikan narkoba di bagian organ intim mereka sebagaimana yang dilakukan tersangka perempuan berinisial AL dan H yang ditangkap petugas gabungan BNN RI, BNN Provinsi Sumatera Barat, dan Bea Cukai dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1,8 kg.
Kedua perempuan tersebut juga bagian dari sindikat yang sama dengan tiga tersangka perempuan lainnya yang berasal dari Aceh yakni YL, RS, dan HF yang ditangkap petugas gabungan dan BNN Provinsi Kalimantan Timur serta Bea Cukai di Bandara Balikpapan.
Ketiga perempuan tersebut menyelundupkan sabu dengan cara menyembunyikan di bagian organ intim mereka yang masing-masing membawa kurang lebih 500 gram atau total barang bukti seberat kurang lebih 1,4 kg.
Penangkapan sejumlah tersangka perempuan yang terlibat kasus narkoba juga dilakukan di beberapa wilayah yaitu di wilayah Sumatera Selatan, Banten, Jakarta, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan.
Mereka berperan sebagai bandar dan kurir narkoba dari berbagai modus operandi ini menunjukkan bahwa para tersangka dari kalangan perempuan dan ibu-ibu rumah tangga secara sadar dan sukarela telah bersedia bekerja untuk kepentingan jaringan sindikat narkoba.
Mereka secara sengaja memanfaatkan fisik dan sifat feminisme mereka untuk mengelabui petugas di lapangan demi mempermudah penyelundupan narkoba lintas pulau dan lintas provinsi.