- Freepik
Akademisi Sebut Asas Dominus Litis Perlu Jadi Bagian RUU KUHAP dan KUHP
Hibnu berpendapat penguatan dominus litis juga bertujuan untuk menghindari kesewenang-wenangan aparat penegak hukum.
Selain itu, hal ini berfungsi menjaga keseimbangan antara hak tersangka dan hak korban sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses peradilan.
Lebih lanjut, ia menggarisbawahi dominus litis juga memainkan peran penting dalam meningkatkan akuntabilitas aparat penegak hukum.
Dengan adanya pengawasan lebih kuat dari jaksa sejak tahap penyidikan peluang untuk terjadi penyalahgunaan wewenang dinilainya dapat diminimalkan.
"Hal ini sekaligus memastikan bahwa perkara yang diajukan ke pengadilan telah melalui proses penyidikan yang benar dan berbasis bukti yang kuat. Selain itu, penerapan dominus litis juga memungkinkan adanya peningkatan koordinasi lintas lembaga," terang Hibnu.
"Keberhasilan sistem peradilan pidana tidak hanya bergantung pada kepolisian dan kejaksaan, tetapi juga melibatkan pengadilan, lembaga pemasyarakatan, dan berbagai elemen lain dalam sistem hukum. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antar-lembaga agar tujuan utama peradilan yang cepat, transparan, dan berkeadilan dapat terwujud," pungkasnya. (raa)