Sumber :
- istimewa
Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Pagar Laut, Ada Kades Kohod Arsin dan Sekdes Ujang Karta
Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Banguan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kasus pagar laut Tangerang Banten.
Selasa, 18 Februari 2025 - 17:38 WIB
"Kendaraan tersebut dipindahkan ke rumah lain milik Kades Arsin. Saat ini yang terparkir hanya Civic Turbo putih dan kendaraan Avanza plat dinas," jelas Henri.
"Kami menduga saudara Arsin bersembunyi di rumah tidak berani keluar rumah," imbuhnya
Henri menjelaskan, disembunyikannya mobil-mobil itu lantaran Kades Kohod Arsin tengah menjadi sorotan dugaan keterlibatan terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di Kabupaten Tangerang.
"Tujuannya agar tidak diketahui jumlah kekayaannya," kata dia.
(rpi/ebs)