Article Article
Hotman Paris datangi Mabes Polri sebagai saksi atas pengaduan pengadolan terhadap Razman Nasution, Jakarta, Senin (17/02/2025).
Sumber :
  • Taufik Hidayat/tvonenews

Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Pengacara top Tanah Air, Hotman Paris Hutapea, mendesak agar Razman Arif Nasution dan rekannya, Firdaus, segera ditahan buntut insiden ricuh di PN Jakut
Selasa, 18 Februari 2025 - 00:22 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara top Tanah Air, Hotman Paris Hutapea, mendesak agar Razman Arif Nasution dan rekannya, Firdaus, segera ditahan buntut insiden ricuh di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). 

Menurut Hotman, tindakan keduanya sudah memenuhi unsur pidana.

"Dari sudut mana pun, mereka layak ditahan. Pasal 335 KUHP memungkinkan hal itu, meskipun ancaman hukumannya di bawah lima tahun," tegas Hotman saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).

Lebih lanjut, Hotman menegaskan bahwa tindakan Razman dan Firdaus telah merusak wibawa lembaga peradilan.

"Kalau mereka tidak ditahan, di mana wibawa pemerintah? Di mana wibawa pengadilan? Di mana wibawa hakim dan kepolisian?" ujar Hotman penuh emosi.

Diketahui, Hotman memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi terkait insiden yang terjadi di PN Jakut. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:32
02:13
03:15
03:50
07:55
06:10

Viral