Sumber :
- Antara
Dua Pelajar SMK Berduel Pakai Senjata Tajam di Semarang, Satu Orang Tewas
Jumat, 14 Februari 2025 - 20:48 WIB
Sementara itu, tersangka MR ditangkap polisi seusai sempat melarikan diri ke Tegal.
Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam duel antar siswa SMK tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. (ant/dpi)