- Antara
DPR RI Desak Polri Bongkar Dugaan Korupsi Pagar Laut: Jangan Hanya Hukum Aktor Lapangan!
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, menegaskan bahwa Polri harus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dalam proyek pagar laut di pesisir utara Tangerang, Banten.
Setelah pemeriksaan terhadap Kepala Desa Kohod, ia mendorong agar penyelidikan tidak berhenti di tingkat bawah, melainkan menelusuri hingga ke pihak-pihak yang lebih tinggi.
Menurut Johan, saat ini Bareskrim Polri baru menyelidiki dugaan pemalsuan surat dan/atau akta otentik terkait proyek tersebut.
Namun, ia menekankan pentingnya mengusut aliran dana serta pihak-pihak yang bertanggung jawab di balik dugaan korupsi ini.
"Jangan hanya aktor di lapangan yang diproses, sementara dalang yang merancang dan mengendalikan korupsi ini lolos dari jeratan hukum," tegas Johan di Jakarta, Selasa (10/2/2025).
Ia menilai penggeledahan yang telah dilakukan harus menjadi awal dari pengungkapan kasus ini secara menyeluruh, termasuk mengidentifikasi aktor utama yang diduga menjadi otak di balik penyimpangan anggaran proyek pagar laut berbahan bambu tersebut.
"Ini adalah sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat, terutama nelayan yang seharusnya merasakan manfaat dari proyek ini," lanjutnya.
Johan juga menegaskan bahwa Komisi IV DPR RI akan terus mengawal kasus ini serta mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum agar proyek-proyek serupa tidak lagi menjadi ajang korupsi di masa depan.
Ia menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
"Kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas Bareskrim Polri dalam mengusut kasus ini," tambahnya.
Sebelumnya, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menggeledah kantor dan rumah Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Senin (10/2) malam.
Dalam operasi ini, tim penyidik menyita 263 dokumen atau warkah sebagai barang bukti. Berkas-berkas terkait penerbitan SHGB/SHM pagar laut tersebut telah dikirim ke Puslabfor untuk diperiksa lebih lanjut.
Kasus ini semakin menjadi sorotan publik, dan harapan besar tertuju pada Polri untuk membongkar seluruh jaringan yang terlibat dalam dugaan penyimpangan proyek yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat pesisir ini. (aag)