news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kasus Suap Kejahatan Tak Kenal Batas Negara, Yusril: OECD Ciptakan Integritas Sistem Hukum Kuat.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Kasus Suap Kejahatan Tak Kenal Batas Negara, Yusril: OECD Ciptakan Integritas Sistem Hukum Kuat

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa Indonesia dapat menciptakan integritas sistem hukum yang kuat untuk menangani kasus penyuapan saat nantinya bergabung dalam Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD).
Senin, 10 Februari 2025 - 14:52 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa Indonesia dapat menciptakan integritas sistem hukum yang kuat untuk menangani kasus penyuapan saat nantinya bergabung dalam Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD).

Hal ini dinyatakan dirinya saat ‘Workshop and Technical Discussion Support Indonesia in Fighting Foreign Bribery: Toward Accession OECD Anti-briberry Convention', di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Senin (10/2/2025).

Yusril menyebutkan bahwa Indonesia telah memahami tindak kejahatan penyuapan adalah hal yang tidak mengenal batas negara.

“Indonesia memahami bahwa penyuapan adalah sesuatu yang dapat menjadi kejahatan yang tidak mengenal batas-batas negara,” ungkap Yusril.

Kemudian Yusril menyebutkan dalam penyelesaian kasus ini, maka diperlukan kerja sama internasional dalam hal penegakan hingga pembentukan mekanisme hukum.

“Oleh karena itu, kerjasama internasional dalam hal penegakan hukum, pertukaran informasi dan pembentukan mekanisme hukum yang lebih kuat sangatlah penting,” jelas Yusril.

Sementara itu Yusril menerangkan bahwa OECD sangat penting untuk menciptakan integritas sistem hukum agar semakin kuat dan dapat menangani praktik penyuapan yang efektif.

“OECD memberikan pedoman yang sangat berguna dalam upaya menciptakan integritas sistem hukum kita agar semakin kuat dan dapat menangani praktik penyuapan dengan cara yang lebih efektif,” kata Yusril.

Namun Yusril menyebutkan bahwa perlu ditekankan bahwa aksesi terhadap konvensi anti suap OECD harus dilengkapi dengan pengetahuan mendalam tentang pengalaman negara-negara lain dalam penerapannya, termasuk infrastruktur agar efektif dalam penegakannya.

“Ditemukan fakta bahwa meskipun OECD mempunyai panduan yang ketat tentang suap asing. Namun masih banyak negara yang telah meratifikasinya masih lemah dalam penegakan hukum suap asing ini di negara masing-masing,” jelas Yusril.

“Dan saya kira menjadi komitmen kita bersama setelah kita melakukan aksesi terhadap konvensi anti suap OECD ini. Kita dapat mengimplementasikan konvensi ini dalam peraturan-peraturan nasional kita dan adanya komitmen yang teguh dari kita semua untuk melaksanakannya di dalam kenyataan,” sambungnya. 

Untuk diketahui, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyambut baik Duta Besar Jepang dan stakeholder yang menyelenggarakan ‘Workshop and Technical Discussion Support Indonesia in Fighting Foreign Bribery: Toward Accession OECD Anti-briberry Convention', di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Senin (10/2/2025).

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:27
01:10
06:16
06:12
05:12
11:20

Viral