- Antara
Menteri HAM: Kalau Ada Perusahaan Berkonflik di Daerah, Kami Tidak akan Bersuara Kencang, Nanti Indeks Sahamnya Jeblok
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan kementeriannya mendapat kewenangan untuk mengaudit dan memberikan sanksi kepada perusahaan multinasional dan nasional berskala internasional.
Atas hal ini, dia mengaku tidak akan "bersuara kencang" tanpa melakukan audit jika ada perusahaan yang berkonflik dengan warga setempat.
“Oleh karena itulah mohon dimaklumi kalau ada perusahaan-perusahaan yang berkonflik di sebuah wilayah kami tidak akan bersuara kencang,” kata Pigai saat rapat bersama Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).
Dia khawatir indeks saham perusahaan tersebut mengalami penurunan jika pihaknya bersuara tanpa melakukan audit.
“Kenapa? Karena kalau kami bersuara kencang tanpa melakukan audit, itu nanti indeks sahamnya itu jeblok karena saya punya kewenangan dan otoritas penuh yang dikasih oleh internasional dan nasional,” jelas Pigai.
Pigai menjelaskan Kementerian HAM hanya menangani konflik perusahaan dengan warga yang bersifat kasuistik.
“Misalnya, terjadi peristiwa di sebuah perusahaan pagarnya di roboh atau salah satu warga dikriminalisasi atau dilaporkan. Kami hanya menangani yang sifatnya kasus saja, tapi kita tidak akan menangani kasus perusahaan-perusahaan dalam konteks menyeluruh,” jelasnya.
Dia mengatakan jika kementeriannya menangani kasus atau mengevaluasi perusahaan secara utuh, hal itu bisa merugikan perusahaan.
“Karena kalau kami lakukan menangani kasus atau mengevaluasi sebuah perusahaan secara utuh, itu nanti bisa membahayakan bagi perusahaan dan merugikan perusahaan,” kata Pigai.
“Setelah itu kami memberi punishment kepada perusahaan. Begitu kami memberi punishment, bursa saham jatuh dan nanti internasional juga akan banned di perbankan, nasional juga dengan OJK banned di perbankan sehingga perusahaan bisa collapse,” tambahnya. (saa/nsi)