Article Article
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto tiba di gedung KPK untuk penuhi panggilan pemeriksaan kasus suap Harun Masiku. Jakarta, (13/01/2025).
Sumber :
  • Taufik Hidayat/tvOne

Kuasa Hukum Hasto Punya Kartu Baru untuk Hadapi KPK di Sidang Praperadilan Hari Ini

PN Jaksel agendakan sidang gugatan praperadilan penetapan status tersangka Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Rabu (5/2/2025).
Rabu, 5 Februari 2025 - 10:07 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta. tvOnenews.com - PN Jakarta Selatan (Jaksel) mengagendakan sidang gugatan praperadilan penetapan status tersangka Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) pada Rabu (5/2/2025) pukul 10.00 WIB.

Sidang praperadilan penetapan tersangka Hasto Kristiyanto awalnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa (21/1/2025), namun ditunda karena KPK tidak hadir.

KPK telah mengirimkan permohonan penundaan sidang pada 16 Januari ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian, kuasa hukum Hasto dan hakim menyetujui penundaan sidang hingga Rabu (5/2/2025).

Permohonan tersebut telah diregister dengan Nomor Perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dan telah ditunjuk sebagai hakim tunggal, yaitu Djuyamto.

Kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy berharap sidang praperadilan penetapan status tersangka kliennya berlangsung secara cepat (fast trial).

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:05
14:29
03:13
07:40
00:47
04:37

Viral