Article Article
Gas LPG 3 Kg.
Sumber :
  • dok. Pertamina

Dilarang Dijual Eceran, Istana Sebut Pedagang LPG 3 Kg Bisa Naik Level Jadi Agen Resmi

Kebijakan Kementerian ESDM yang melarang gas LPG 3 kg dijual oleh pedagang eceran menuai perhatian publik. Namun, pihak Istana menilai kebijakan ini justru membawa peluang baru bagi para pengecer
Senin, 3 Februari 2025 - 15:46 WIB
Reporter:
Editor :

Dengan sistem ini, pemerintah dan Pertamina dapat mengetahui secara akurat siapa saja pengguna LPG 3 kg serta memantau distribusinya di seluruh Indonesia.

Saat ini, LPG 3 kg diperuntukkan bagi empat sektor utama, yaitu rumah tangga (85 persen dari total penggunaan), usaha kecil, petani sasaran, nelayan. (agr/ree)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:34
01:37
00:35
01:51
05:26
02:09

Viral