Guncangan Baru di ESDM! Ditjen Gakkum Dibentuk, Polisi hingga KPK Turun Tangan
- Instagram Bahlil Lahadalia
Jakarta, tvOnenews.com – Sektor energi dan tambang kini tak lagi bisa main-main. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi meluncurkan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ini bukan lembaga biasa—ditopang kekuatan aparat penegak hukum lintas lembaga: Jaksa, Polisi, hingga KPK dan TNI.
Ditjen ini dibentuk bukan hanya untuk menyelesaikan sengketa tambang dan migas, tapi juga mengamankan aset negara yang selama ini bocor ke para mafia. Langkah ini disebut sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945, tentang kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat.
"Aset negara kita harus selamatkan dan kita kembalikan ke Pasal 33. Kami nggak main-main. Yang bengkok kita luruskan!" tegas Bahlil di Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Tangan Besi Hukum: Dirjen Gakkum dari Kejaksaan, Polisi Jadi Direktur Penindakan
Ditjen Gakkum dipimpin oleh Rilke Jeffri Huwae, seorang Jaksa berpengalaman. Ia didampingi Ma’mun, mantan perwira Bareskrim Polri, sebagai Direktur Penindakan Pidana.
Dalam waktu dekat, Ditjen ini akan diperkuat posisi-posisi strategis lain yang berasal dari KPK dan TNI.
“Kami minta dari KPK, kami tarik juga dari TNI—baik yang pensiun maupun yang memilih mundur. Kita bentuk tim yang betul-betul solid,” ujar Bahlil.
Tujuan Utama: Berantas Mafia Tambang dan Selamatkan Devisa
Menurut Bahlil, selama ini banyak masalah hukum di sektor Minerba dan Migas tidak kunjung tuntas. Koordinasi lambat, mafia kebal hukum, dan aset negara dikeruk seenaknya.
Dengan masuknya aparat penegak hukum lintas lembaga ke ESDM, pemerintah berharap:
-
Sengketa hukum cepat diselesaikan
-
Mafia tambang tak punya ruang bermain
-
Aset negara kembali ke rakyat
“Kami ingin selesaikan konflik hukum secara tuntas. Dengan ada Polisi, Jaksa, KPK, langsung bisa koordinasi. Proses lebih cepat, mafia pun tak bisa main lari,” kata Bahlil.
Presiden Prabowo Subianto Beri Restu Langsung
Langkah ini bukan tanpa restu. Presiden Prabowo Subianto disebut memberi arahan langsung untuk membentuk sistem pengawasan dan penegakan hukum yang kuat di sektor energi.
Load more