- Istimewa
Terkuak Alibi AKBP Bintoro ke Kapolres Metro Jaksel saat Ditanya Penanganan Kasusnya Mandek
Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal mengungkapkan alasan AKBP Bintoro eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan saat ditanya perihal kasus pembunuhan yang ditanganinya mandek.
Ade Rahmat mengakui bahwa dirinya merasa aneh dengan lamanya penanganan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartoyo.
Kata Ade Rahmat, dirinya sudah sering kali menanyakan kepada AKBP Bintoro terkait sudah sejauh mana proses penanganan kasus tersebut.
Namun, kata Ade Rahmat, AKBP Bintoro selalu beralasan. Alasan AKBP Bintoro terkait mandeknya kasus tersebut yaitu belum lengkapnya pemenuhan keterangan saksi ahli untuk dilimpahkannya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
- istimewa - Antara
"Alasan yang bersangkutan yakni teknis dan koordinasi seperti pemenuhan P19 saksi ahli dan lain-lain," ungkap Ade Rahmat, Selasa (28/1/2025).
Lebih jauh, Ade Rahmat mengatakan, kasus itu sempat mandek selama 5 bulan lamanya. Namun setelah rotasi jabatan, AKBP Bintoro dimutasi ke Polda Metro Jaya tanpa jabatan, penanganan kasus tersebut langsung berlajan lancar.
"Sudah dilimpahkan dan ditahan kejaksaan.
16 Des 2024 sudah kasat reskrim yang baru AKBP Gogo Galesung," tutur Ade Rahmat.
Sebelumnya, Ade Rahmat mengaku dirinya tidak mengetahui perihal aksi pemerasan yang dilakukan anak buahnya itu terhadap tersangka kasus pembunuhan anak di bawah umur. Adapun, pelakunya diduga anak dari pemilik perusahaan Prodia.
Namun demikian, Ade Rahmat mengatakan, sejak dulu dirinya telah mengamati dan mewati-wanti AKBP Bintoro atas mandeknya kasus pembunuhan itu.
Ade Rahmat melihat aneh jika penanganan perkara itu tak kunjung tuntas.
"Saya tidak mengetahui, cuma aneh penanganan perkara sangat lama. Sudah sering saya ingatkan saat anev (analisa dan evaluasi) berkali kali," ucap Ade Rahmat, Senin (27/1/2025).
Namun setelah rotasi jabatan, Ade Rahmat mengatakan, penanganan kasus tersebut langsung berjalan lancar.
"Setelah masuk Kasat (Reskrim) baru (Kompol) Gogo saya perintahkan agar segera d percepat sampai P21 & tahap 2. Langsung lancar," tutur Ade Rahmat.