Article Article
Konferensi pers di Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025)..
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Judi Online yang Alirkan Dana ke Hotel Aruss Semarang

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pihaknya kembali tangkap 4 tersangka baru kasus judi online.
Senin, 20 Januari 2025 - 20:52 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polri masih terus mengusut kasus tindak pidana pencucian uang dalam kasus judi online situs Agen138.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pihaknya kembali menangkap empat tersangka baru dalam kasus tersebut.

Adapun, situs Agen138 adalah satu dari tiga situs judol yang dananya mengalir untuk pembangunan Hotel Aruss Semarang.

"Kasus yang berhasil kita lakukan penangkapan adalah dengan website Agen 138, yang ini beberapa waktu yang lalu berkaitan dengan penyitaan Hotel Aruss," ungkap Himawan Bayu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).

Himawan menjelaskan, keempat tersangka tersebut berinisial JO, JG, AHL, dan KW.

Ia menyebut, tersangka JO adalah residivis yang pernah divonis tujuh bulan tahun 2023.

Tersangka JO, JG, dan AHL ditangkap di Lampung pada Selasa, 7 Januari 2025. Mereka ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak Rabu, 8 Januari 2025.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:16
01:03
13:06
06:57
01:51
06:40

Viral