Satgas BLBI sita barang jaminan obligor Kaharudin Ongko.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Satgas BLBI

Satgas BLBI Sita Aset Obligor Kaharudin Ongko

Rabu, 23 Februari 2022 - 16:25 WIB

Seluruh kegiatan pelaksanaan pemanggilan, penagihan, penguasaan fisik, dan penyitaan aset BLBI ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat dalam Satgas BLBI, di antaranya Kemenko Polhukam, Kejaksaan Agung, Polri, Kemenkeu, Kemenkumham, Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, BPKP, BIN, dan PPATK.

Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI. (ant/prs)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral