GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berhasil Sita Aset Senilai Rp38,2 Triliun, Kerja Satgas BLBI akan Diperpanjang, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto: Asetnya Tersebar di Seluruh Indonesia

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa pemerintah akan memperpanjang masa tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI). 
Jumat, 5 Juli 2024 - 14:56 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam serah teriam aset yang disita BLBI ke 9 K/L, Jumat (5/7/2024).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani baru saja tanda tangan serah terima aset properti eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada 9 Kementerian/Lembaga.

Serah terima tersebut dilaksanakan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/7/2024) pagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesempatan itu, Menko Hadi Tjahjanto juga menyampaikan pemerintah akan memperpanjang masa tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI). 

Pasalnya, masih terdapat hak negara dari obligor/debitur yang belum diselesaikan, sedangkan Satgas BLBI akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

"Aset itu kan tersebar di seluruh Indonesia dan semuanya sudah terdata, penyelesaiannya akan kita lakukan secara bertahap. Itulah sebabnya, kita minta agar Satgas ini diperpanjang karena harus menyelesaikan aset-aset tersebut yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia," ujar Menko Hadi Tjahjanto.

Menko Hadi menjelaskan, sejak Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI telah mencapai Rp38,2 triliun.

Sementara aset yang dilakukan dalam Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) saat ini nilainya mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 m2.

tvonenews

Lahan yang dilakukan PSP dan hibah tersebut antara lain diperuntukkan sebagai gedung kantor pelayanan, rumah dinas, laboratorium, kampus Politeknik Negeri, hingga gedung penyimpanan barang bukti.

"Aset ini harus segera digunakan oleh Kementerian/Lembaga agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak lagi menduduki aset tersebut," kata Menko Hadi.

Mantan Menteri ATR/BPN ini mengatakan, untuk melanjutkan hasil kerja Satgas BLBI, saat ini sedang disiapkan rancangan Perpres yang substansinya merupakan kolaborasi berbagai K/L untuk menuntaskan hak tagih negara yang belum diselesaikan para obligor dan debitur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya tadi juga meminta Satgas BLBI mengkaji ketentuan Pasal 26 ayat (6) PP Nomor 28 Tahun 2022, yang implementasinya untuk segera memanfaatkan dan mendayagunakan aset yang dikuasai BLBI agar bernilai ekonomis,” kata Menko Hadi.

“Oleh karena itu, perlu dipikirkan terobosan untuk memanfaatkan dan mendayagunakan aset sitaan BLBI agar bernilai ekonomis bagi negara, sekaligus sebagai upaya mengurangi kewajiban para obligor/debitur,” sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT