Ilustrasi pelecehan seksual..
Sumber :
  • Daniel Reche dari Pixabay

Kasus Guru Perempuan Cabuli Murid Laki-lakinya di Grobogan Didalami Polisi

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:57 WIB

"Korban juga akan diberikan pendampingan untuk penyembuhan gangguan psikologisnya atau trauma healing," ujarnya.

Kuasa hukum korban, Hernawan mengakui pihak keluarga korban memang melaporkan kasus dugaan pencabulan terhadap kliennya yang saat itu masih di bawah umur karena saat kejadian masih duduk di bangku kelas VIII SMP.

"Kliennya yang masih di bawah umur dirayu, sehingga oknum guru yang saat ini sudah dikeluarkan dari sekolahnya mengajar berhasil memperdaya kliennya agar mau melakukan hubungan badan," ujarnya.

Bahkan, kata dia, tindakan terduga pelaku juga berujung pada penggerebekan oleh warga sekitar tempat tinggalnya oknum guru perempuan tersebut karena diduga mengajak anak didiknya sendiri yang masih berusia pelajar itu untuk berhubungan badan.

Tindakan tidak terpuji tersebut, katanya, sudah berlangsung sejak duduk di bangku kelas VIII hingga kelas IX SMP.

Atas perbuatan terduga pelaku, kata dia, keluarga kliennya tentu menanggung malu dan korban juga tidak bisa melanjutkan pendidikannya ke jenjang lebih tinggi, karena seharusnya saat ini duduk di bangku SMA.

Dalam memberikan pendampingan terhadap kliennya itu, kata dia, saat ini dikuasakan terhadap Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang membidangi permasalahan anak.(ant)
 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
24:25
00:54
02:04
01:36
05:18
12:38
Viral