Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) kepada awak media di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1)..
Sumber :
  • Antara

Terungkap, Peran Kombes Donald Parlaungan Dalam Kasus Pemerasan Penonton DWP 2024 yang Membuatnya Dipecat dari Polri

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:10 WIB

Akan tetapi, apabila sudah tahu dan ada perilaku membiarkan, maka pimpinan harus bertanggung jawab.

"Pimpinannya harusnya punya langkah bisa menghentikan itu karena ada kewajiban pimpinan bisa menghentikan itu, tapi tidak dilakukan,” ujarnya.

Selain itu, terungkap pula peran AKP Yudhy Triananta Syaeful selaku Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang turut terlibat dalam kasus tersebut

Yudhy diduga berperan mengamankan penonton konser DWP 2024 yang terdiri dari warga negara asing maupun warga negara Indonesia, yang diduga menyalahgunakan narkoba.

Namun, pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut, Yudhy meminta uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasannya.

Atas perbuatannya, Yudhy telah dijatuhi hukuman PTDH atau pemecatan dalam sidang KKEP pada Selasa (31/12/2024) pukul 11.00 WIB sampai dengan hari Rabu (1/1/2025) dini hari pukul 03.30 WIB. Terhadap putusan tersebut, Yudhy juga mengajukan banding. (ant/dpi)

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:38
01:46
01:06
08:05
07:07
03:14
Viral